Hakim Medan Jamaluddin Dibunuh di Rumah, Lalu Dibuang ke Kebun Sawit

Polisi mengungkap kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, yang ditemukan tewas di mobil Toyota Land Cruiser di area perkebunan sawit Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Jumat (29/11/2019).
Rupanya Jamaluddin tak dibunuh di kebun sawit, melainkan di rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Kota Medan, Sumatera Utara.
Jamaluddin dibunuh istrinya, Zuraida Hanum (41), dan dua pria yakni Jefri Pratama (42) serta Reza Fahlevi (29). Jefri merupakan selingkuhan Zuraida.
Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, mengatakan pembunuhan bermula ketika Jefri dan Reza masuk rumah Jamaluddin pada 28 November 2019 di mana kondisi gerbang sudah terbuka. Zuraida yang sudah merancang pembunuhan itu, kemudian menutup gerbang.
Rumah itu sehari-hari ditempati Jamaluddin, Zuraida, Kenny Akbari Jamal (23), Rajid Fandi Jamal (18), dan anaknya yang berusia 7 tahun. Sebagai informasi, Kenny dan Rajid merupakan anak Jamaluddin dari istrinya yang pertama.
Namun saat itu, di rumah tersebut hanya ada Jamaluddin, Zuraida, dan anaknya yang berumur 7 tahun. Sementara Kenny tengah praktik kedokteran dan Rajid berada di luar rumah.
"(Setelah menutup gerbang), ZH (Zuraida) mengantar JP (Jefri) dan RF (Reza) menuju lantai 3 rumah korban (Jamaluddin) dan menunggu sampai adanya aba-aba dari ZH untuk melakukan eksekusi pembunuhan terhadap Jamaluddin," ujar Martuani dalam keteranganya, Rabu (8/1).
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, kata Martuani, ZH naik ke lantai 3 membawakan air minum ke Jefri dan Reza.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, ZH naik kembali ke lantai 3 untuk melihat JP dan RF," kata Martuani.
"Pada tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, ZH naik ke kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk ke JP dan RF untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban," lanjutnya.
Martuani menyatakan, saat itu Jefri dan Reza mengintai Jamaluddin dan anak Jamaluddin yang berusia 7 tahun sedang tidur. Zuraida yang juga berada di kamar itu berada di tengah kasur antara Jamaluddin dan anaknya. Hingga kemudian ketiganya membunuh Jamaluddin di saat anak Jamaluddin sedang tidur.
Seusai pembunuhan, jasad Jamaluddin diangkat Zuraida, Jefri, dan Reza ke mobil Toyota Land Cruiser Prado dan ditempatkan di bangku tengah. Sebelum dibuang, jasad Jamaluddin dipakaikan baju olahraga PN Medan.
Jefri kemudian menyetir mobil tersebut ditemani Reza. Sementara Zuraida tak ikut. Di tengah jalan Reza mengambil sepeda motor di rumah orang tuanya dan kembali mengikuti Jefri.
"Sesampainya di TKP pembuangan, pengakuan JP dan RF sekitar pukul 06.00 WIB, RF melihat ada jurang dan berhenti. Kemudian JP melihat RF berhenti langsung menuju ke pinggir jurang dan lompat dari mobil Prado dalam kondisi mesin menyala perseneling pada posisi D,"ucap Martuani.
"Kemudian mobil Prado berjalan secara otomatis masuk ke dalam jurang kebun sawit. JP langsung naik ke sepeda motor RF karena ketakutan apabila ada yang melihat kejadian tersebut. JP dan RF langsung bergerak meninggalkan TKP," tutup Martuani.
