Hakim MK Baca dan Pertimbangkan Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri Dkk

22 April 2024 9:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membaca amicus curiae yang disampaikan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Dia juga menjadi pertimbangan dalam putusan MK dalam memutus gugatan yang disampaikan Ganjar-Mahfud.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo tiba jelang sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Membaca keterangan amicus curiae dari … Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan permohonan Ganjar-Mahfud, Senin (22/4).
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Amicus curiae yang turut dibaca hakim MK adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT