Hamdan Zoelva Harap Hakim MK Kompak Tentukan Pengganti Anwar Usman

8 November 2023 0:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dr. Hamdan Zoelva (27/08/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dr. Hamdan Zoelva (27/08/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Ketua MK Hamdan Zoelva berharap kepada para Hakim Konstitusi agar kompak dalam menentukan pengganti Anwar Usman menjadi Ketua MK.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Hamdan seusai menggelar pertemuan singkat dengan para mantan Hakim MK. Mereka adalah Harjono, Achmad Sodiki, Aswanto, Maria Anna Samiyati, Maruarar Siahaan, dan I Dewa Gede Palguna.
"Ya jadi gini tadi diberikan deadline 2 x 24 jam (menentukan Ketua MK pengganti Anwar Usman). Harapan kami semua seluruh hakim konstitusi dengan bersamaan dan kompak," kata Hamdan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
"Kami berharap para hakim konstitusi penuh kebersamaan dan kompak memilih kembali siapa pun yang mereka pilih dengan cara sebaik-baiknya," lanjut dia.
Para Hakim Konstitusi, menurut Hamdan, perlu memilih pemimpin yang tepat. Utamanya, untuk memperbaiki citra MK yang jatuh usai memutus perkara nomor 90 tentang syarat pendaftaran capres-cawapres.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap betul proses dilakukan sebaik-baiknya tentu dengan penuh kebersamaan hilangkan perbedaan yang ada. Untuk memperbaiki kepercayaan publik kepada MK pada saat sekarang ini," ucapnya.
Anwar Usman diputus oleh MKMK melanggar etik dan dijatuhi sanksi berat. Dia dihukum diberhentikan sebagai Ketua MK. Selain itu, dia juga dilarang untuk ikut menyidangkan perkara pemilu yang berpotensi konflik kepentingan.
Hal ini terkait pelanggaran etik dalam Putusan MK Nomor 90 yang kontroversial yang mengubah syarat capres-cawapres.