Hampir Seminggu, Penempel Brosur Penjarahan di Bali Belum Juga Terungkap

Kasus penempelan brosur ajakan aksi penjarahan yang ditempel pada tiang listrik depan Gedung Partai Demokrat Bali, Rabu (21/10) kemarin, telah berjalan selama 5 hari.
Hampir sepekan, Polda Bali belum menemukan titik terang identitas penempel brosur tersebut.
"Belum ada perkembangan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dihubungi, Senin (26/10).
Kasus ini stagnan karena posisi tak berhasil menemukan saksi atau rekaman CCTV aksi penempelan brosur tersebut. Syamsi mengaku masih berupaya mengumpulkan bukti.
"Belum ada saksi karena tidak ada yang melihat secara langsung yang menempel selebaran tersebut. Tidak ada juga rekaman CCTV-nya. Kasusnya tetap lidik untuk mengumpulkan bukti," kata dia.
Seperti diketahui, aksi ajakan penjarahan melalui brosur ini sempat menggegerkan warga Bali. Polisi meminta warga tak terpancing.
"Aksi Nasional, bergerak bersama Batalkan Omnibus Law, BEM bersama rakyat Bali bergerak. Mari kita kumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap pemerintah. Serang, hancurkan, jarah dan bakar, #Balitidakdiam #mositidakpercaya," demikian isi brosur tersebut seperti dilihat kumparan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
