Hanania Travel Berdalih Perang Timur Tengah Buat Batalkan Keberangkatan Jemaah

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Polda Metro Jaya mengungkap Hanania Travel berdalih kondisi perang di Timur Tengah dan kendala penerbangan sebagai alasan pembatalan keberangkatan jemaah umrah. Namun, hasil penyidikan justru menemukan persoalan yang dialami perusahaan telah berlangsung jauh sebelum konflik tersebut terjadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pihak Hanania Travel lalu menyampaikan bahwa kondisi Timur Tengah jadi force majeure, kepada para jemaah maupun penyidik terkait gagalnya keberangkatan umrah.

"Ketika keberangkatan gagal, perusahaan memberikan alasan force majeure dengan kendala tiket maupun penerbangan. Ini pernah disampaikan juga kepada penyidik terkait dengan alasan bahwa penerbangan tidak bisa dilakukan karena situasi di Timur Tengah yang tidak memungkinkan," kata Iman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).

Menurut polisi, ini hanya dalih saja. Sebab, masalah keuangan di perusahaan ternyata sudah terjadi beberapa tahun sebelumnya.

"Namun demikian kami dapat menggali fakta yang lain bahwa permasalahan tersebut bukan semata-mata ditimbulkan karena tidak dapatnya dilakukan penerbangan ke Timur Tengah karena alasan situasi perang. Namun ini sudah terjadi dari sejak tahun 2023," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam acara konferensi pers kasus penipuan travel dan umrah Hanania Tour and Travel di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Iman menjelaskan, sejak 2023 pengelola PT Khasanah Tama Internasional atau Hanania Group mulai mengalami kesulitan memenuhi berbagai kewajiban operasional, mulai dari pembayaran tiket pesawat, hotel hingga mutawif atau pembimbing ibadah di Arab Saudi.

"Kami menemukan ada fakta berdasarkan hasil penyidikan atau berita acara pemeriksaan dari tersangka. Permasalahan ini sebenarnya sudah mulai muncul dari tahun 2023," katanya.

Menurut Iman, kondisi tersebut membuat perusahaan diduga menerapkan skema "gali lubang tutup lubang" dengan menggunakan dana dari kelompok jemaah berikutnya untuk memberangkatkan kelompok sebelumnya.

"Jadi sejak 2023, pengelola PT Khasanah Tama Internasional atau Hanania Group ini sudah mulai mengalami permasalahan pembayaran baik itu tiket, kemudian hotel, ataupun mutawif di sana sehingga mulailah menggunakan skema gali lubang tutup lubang," ujarnya.

"Untuk memberangkatkan grup yang hari ini, yang bersangkutan mengambil dari atau menggunakan dari uang dari kelompok grup yang akan berangkat berikutnya," sambung Iman.

Logo Hanania Group. Foto: Facebook/ @hananiagroup.id

Polisi mencatat sebanyak 1.479 jemaah yang dijadwalkan berangkat umrah akhirnya gagal diberangkatkan. Dari jumlah tersebut, 1.021 jemaah mengajukan refund, sementara 458 lainnya memilih menjadwalkan ulang keberangkatan.

Polda Metro Jaya juga memperkirakan total kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp95,22 miliar. Saat ini penyidik masih membuka layanan pengaduan bagi para korban karena jumlah jemaah yang terdampak diperkirakan masih terus bertambah.

"Prakiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian yang saat ini berdasarkan hasil penyidikan kami sekitar 95,22 miliar rupiah," ujar Iman.

Ia menambahkan, kerugian yang telah teridentifikasi dari jemaah yang belum menerima refund mencapai Rp 27,52 miliar.

"Sementara kerugian yang teridentifikasi dari jemaah yang belum menerima refund mencapai 27,52 miliar rupiah dengan potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi karena dari layanan pengaduan yang kami buka korban terus bertambah," katanya.

Sebagai informasi, kasus Hanania Travel menjadi perhatian publik setelah ratusan calon jemaah haji dan umrah mengaku gagal diberangkatkan meski telah menyetorkan biaya perjalanan.

Saat ini, Direktur Utama PT Khasanah Tama Internasional Ahmad Syah Farhan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).