Kumparan Logo

Penipuan Umrah PT Hanania Group

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 18 Jun 2026, 17:27 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan menetapkan Nisa Bahri (NB), komisaris Hanania Travel sekaligus istri tersangka Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah. Permintaan itu disampaikan dalam RDPU Komisi III DPR RI bersama Ditreskrimum pada Kamis (18/6). Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional (Hananiah Group), Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka, Selasa (2/6). Ia diduga menggelapkan dana jamaah umrah untuk menutupi masalah keuangan, termasuk membayar sejumlah influencer untuk kepentingan promosi. Kasus ini bermula ketika 128 jemaah yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Maret dan April 2026 tak kunjung diberangkatkan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 12,145 miliar.
49 Konten
Terbaru