Kumparan Logo

Davina Karamoy Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Hanania Travel

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Artis Davina Karamoy diperiksa jadi saksi di kasus Hanania Travel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/6). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Davina Karamoy diperiksa jadi saksi di kasus Hanania Travel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/6). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Artis Davina Karamoy memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya. Davina diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus Hanania Travel.

Pantauan kumparan, Davina Karamoy hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 12.30 WIB. Kekasih musisi Ardhito Pramono tersebut tampil mengenakan kacamata serta busana gelap lengan panjang dan celana jeans.

Setibanya di Polda Metro Jaya, baik Davina maupun tim kuasa hukumnya belum menjelaskan lebih jauh terkait panggilan pemeriksaan hari ini. Namun, pihaknya mengkonfirmasi dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut.

“Nanti saja ya abis BAP, iya (jadi saksi)," kata salah satu tim kuasa hukum Davina Karamoy.

Artis Davina Karamoy saat ditemui di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Dihubungi dalam kesempatan berbeda, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Davina diperiksa terkait statusnya sebagai saksi dalam perkara penipuan umrah Hanania Travel.

"Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK). Yang bersangkutan hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," tutur Andaru.

Tak hanya Davina, sejumlah publik figur lain juga telah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Paula Verhoeven, Praz Teguh, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Dara Arafah, Sarah Gibson, dan Anisa Rahma. ‎

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah yang menjadi korban. Total jemaah yang merugi mencapai 337 orang. Polisi pun masih terus mengumpulkan fakta dan bukti hukum sebelum menentukan status para saksi tersebut dalam gelar perkara mendatang.

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Diduga, uang jemaah malah dipakai untuk membayar influencer.