Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Hanya 6 Warga di Bantul Ikut Tes PCR Usai Makamkan Pasien Corona Tanpa Prokes
5 Juni 2021 12:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul jemput bola melakukan swab PCR kepada kontak erat dalam kasus pemakaman jenazah pasien COVID-19 tanpa protokol kesehatan di Dusun Lopati, Desa Trimurti Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Sabtu (5/6). Pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 tanpa prokes itu terjadi ada 1 Juni lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, pada hari ini hanya 6 orang yang menjalani swab PCR . Ditengarai kesadaran masyarakat untuk ikut swab PCR masih kurang.
"Tadi 6 orang (ikut swab PCR). Warga sekitar yang memang ada di situ. Yang bisa partisipasi 6 orang," kata Camat Srandakan Anton Yuliyanto ditemui di sela-sela pemantauan, Sabtu (5/6).
Anton sebelumnya menyebutkan bahwa kontak erat di sana berkisar 25 orang. Namun, hari ini dia menjelaskan bahwa data tersebut masih dinamis. Pendataan masih terus dilakukan melalui ketua RT dan warga.
"Dan data itu bisa berkurang masih bisa berubah dan dinamis," ujarnya.
Lanjutnya, upaya persuasif masih terus dilakukan. Bagi warga yang belum bisa menjalani PCR hari ini, dipersilakan untuk swab PCR langsung di Puskesmas Srandakan.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah berupaya bahwa pelayanan biasanya di Puskesmas kita jemput bola di sini agar masyarakat bisa dekat. Mengenai bagaimana respons masyarakat ini tergantung persepsi masyarakat," ujarnya.
"Kita sudah sekian banyak (sosialiasi) ternyata persepsi masyarakat ada yang belum bisa berubah," katanya.
Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Bantul, Muhammad Agung Kurniawan menjelaskan bahwa dari datanya memang ada 25 kontak erat dari pemakaman jenazah pasien COVID-19 tanpa prokes pada 1 Juni lalu.
"Masuk kami 25, masalah kepastiannya masih menunggu nakes di tingkat wilayah," ujarnya.
Sebelumnya, persoalan pemakaman jenazah pasien COVID-19 tanpa prokes ini telah dilaporkan para relawan pemakaman COVID-19 di Bantul.
Mereka menduga ada warga yang memprovokasi sehingga relawan yang hendak memakamkan dengan prokes saat itu ditolak dengan alasan hendak memakamkan sesuai adat dan syariat. Padahal jenazah sudah dipastikan positif corona oleh rumah sakit.
"Iya kita melaporkan provokator atas nama A," kata Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Waljito di Polres Bantul, Rabu (2/6).
ADVERTISEMENT
Pihaknya meminta kepada Polres Bantul untuk menindak persoalan ini. Pasalnya provokator seperti ini dinilai menghambat penanganan corona yang dilakukan pemerintah beserta relawan.
"Kalau alasan dengan syariat kita bisa membaca di fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 sudah jelas bahwa seluruh pemakaman terkait COVID-19 jika positif maka harus dengan protokol kesehatan," ujarnya.
****
Saksikan video menarik berikut ini:
Live Update