Hanya Kemenag yang Berwenang Seleksi Calon Mahasiswa Al-Azhar dari Indonesia

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kompleks Universitas dan Masjid Al Azhar Mesir Foto: Flickr
zoom-in-whitePerbesar
Kompleks Universitas dan Masjid Al Azhar Mesir Foto: Flickr

Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi soal konflik di Pondok IBBAS (Ibnu Abbas) Kairo, Mesir. Saat ini, Pondok IBBAS sedang berkonflik dengan sejumlah wali santri dari Indonesia terkait masalah visa.

Pondok IBBAS Kairo merupakan bagian dari Pondok Pesantren IBBAS di Serang, Banten. Pondok IBBAS mengirimkan santrinya dari tingkat SMP hingga SMA ke Mesir agar bisa melanjutkan kuliah di Universitas Al Azhar, Kairo. Mereka memberikan jaminan kepada wali santri jika anaknya pasti diterima di Al Azhar.

Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri, Pondok IBBAS sudah memberangkatkan para santri sejak 2018. Namun diduga Pondok IBBAS melakukan pelanggaran berkaitan dengan visa para santri sebab visa yang mereka gunakan bukan visa pelajar melainkan turis.

kumparan post embed

Terkait hal itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani menegaskan saat ini hanya ada satu jalur resmi untuk pemberangkatan para pelajar atau santri yang ingin melanjutkan kuliah di Al Azhar, Mesir.

"Iya, secara prinsip kita yang mengelola kita yang menyeleksi dan itu sudah bagian dari kesepakatan antara kita dengan Al Azhar. Jadi pintunya Kemenag," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Dilansir dari situs resmi Kemenag, jalur pemberangkatan pelajar yang ingin melanjutkan kuliah di Al Azhar sudah diatur dengan jelas. Ada sejumlah tahapan yang harus dilaksanakan oleh calon mahasiswa mulai melakukan pendaftaran hingga seleksi.

Jalur itu dinamakan seleksi timur tengah. Kemenag juga memberikan jumlah kuota pelajar Indonesia yang bisa melanjutkan kuliah di timur tengah termasuk Al Azhar.

Jika merujuk hal itu, Pondok IBBAS bisa dikatakan melanggar aturan karena pemberangkatan para santri itu tidak dilakukan secara resmi. Sejumlah wali santri juga mengakui apa yang dilakukan oleh Pondok IBBAS salah.

Kegiatan santri Pondok IBBAS di Kairo, Mesir. Foto: Dok. Istimewa

Namun agar anaknya bisa melanjutkan pendidikan di Universitas Al Azhar Mesir, para wali santri rela melakukan cara itu. Hingga saat ini, kuliah di Al Azhar masih menjadi idaman banyak santri Indonesia.

Hanya saja, Ali enggan berkomentar banyak apakah tindakan Pondok IBBAS dengan memberangkatkan sejumlah santri ke Mesir itu dapat dikategorikan sebagai ilegal atau tidak.

"Saya engga tahu bisa diterima atau enggak, tetapi jalur yang kita bangun juga ada. Kalau jalur lain saya belum bisa komentar," ucap Ali.

Kegiatan santri Pondok IBBAS di Kairo, Mesir. Foto: Dok. Istimewa

Kemenag Bersedia Bantu Usut Konflik di Pondok IBBAS

Konflik yang terjadi di Pondok IBBAS saat ini sedang ditangani oleh Kemlu. Bareskrim Mabes Polri juga ikut mengusut kasus itu.

Ali mengaku dirinya belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai masalah ini. Hanya saja, ia menegaskan jika Pondok IBBAS terjerat konflik, maka harus diusut secara tuntas.

"Saya belum dapat informasinya jadi saya susah berkomentar. Tetapi terlepas dari persoalan apa pun bahwa setiap proses yang melanggar hukum tentu saja harus berhadapan dengan proses hukum gitu saja," kata Ali.

"Saya enggak tahu (masalahnya) tapi kalau saya memperoleh informasi, maka saya akan melakukan investigasi itu saja," tegasnya.

Selain itu, Ali mengatakan ada sejumlah sanksi yang dapat dikeluarkan oleh Kemenag jika Pondok IBBAS terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam kasus ini. Sanksi terberat yakni pencabutan izin operasional.

"Kalau ada indikasi human traffic. Tergantung kesalahannya kalau kesalahannya sudah sampai fatal tentu saja itu kita bisa memutus. Kan ada kewenangan kita memberikan nomor induk pesantren dan sebagainya, mungkin hal-hal seperti ini bisa dicabut juga kalau pelanggaran hukum," tutup Ali.

Konfirmasi dari IBBAS

kumparan sudah berusaha meminta konfirmasi dari Wijaksana, selaku pemimpin Pondok IBBAS di Serang, Banten, namun Wijaksana belum mau memberikan konfirmasinya. Wijaksana menjanjikan akan segera memberikan klarifikasi.