Hardiknas di Tengah Pandemi, Kemendikbud Angkat Tema ‘Belajar dari COVID-19’

1 Mei 2020 12:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswa sekolah dasar saat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 di Monas. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Siswa sekolah dasar saat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 di Monas. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap tahunnya, 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Peringatan hari lahir tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, ini biasanya diawali dengan upacara bendera yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan hingga kantor pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Namun tahun ini peringatan Hari Pendidikan Nasional diadakan dengan cara yang berbeda akibat adanya pandemi COVID-19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai panitia peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) telah mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional untuk tahun 2020.
Melalui surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020, tahun ini Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang biasanya rutin dilakukan, baik oleh satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri. Hal ini dilakukan tak lain sebagai bentuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Di dalam surat tersebut, Kemendikbud juga tetap akan menyelenggarakan upacara bendera Hardiknas pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas.
ADVERTISEMENT
"Kemendikbud menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara," ungkap Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im di Jakarta, Rabu (29/04).
Meski meniadakan upacara bendera, Sekjen Kemendikbud mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri agar tetap mengikuti upacara secara virtual yang akan disiarkan langsung melalui Youtube Kemendikbud RI. Selain itu, Kemendikbud mengajak masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan atau perayaan Hardiknas yang akan berdampak pada berkumpulnya banyak orang dalam satu titik.
Pedoman penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 ini disusun dengan memperhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019, serta Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.
ADVERTISEMENT

Angkat tema ‘Belajar dari COVID-19’

Hari Pendidikan Nasional tahun ini mengangkat tema ‘Belajar dari COVID-19’. Sesuai temanya, Kemendikbud mengajak seluruh insan pendidikan untuk melakukan berbagai aktivitas kreatif yang dapat membangkitkan semangat meski berada di tengah pandemi, dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan COVID-19.
Selain itu, untuk memeriahkan peringatan Hardiknas tahun ini, akan ada program peringatan Hari Pendidikan Nasional yang akan ditayangkan di stasiun televisi nasional, TVRI, pada Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00-20.30 WIB.
Masih mengangkat tema yang sama yakni ‘Belajar dari COVID-19’, acara ini akan menghadirkan Mendikbud Nadiem Makarim, serta dimeriahkan oleh Najwa Shihab dan sederet musisi serta public figure Tanah Air.
“Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, yakni 'Belajar dari COVID-19' di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB," tutup Ainun Na'im.
ADVERTISEMENT