Harga Singkong Lokal Babak Belur karena Impor Dibebaskan

9 Juni 2017 20:44 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan baru terkait tata niaga impor singkong. Kebijakan ini dikeluarkan karena anjloknya harga singkong lokal.
ADVERTISEMENT
Kondisi saat ini, singkong lokal hanya dihargai Rp 400 per kg. Tidak hanya dihargai murah, para pelaku usaha juga enggan membeli singkong lokal. Mereka lebih memilih singkong impor asal Vietnam. Ini lah yang menyebabkan singkong lokal semakin terpinggirkan sehingga pemerintah perlu bertindak.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan tata niaga impor singkong selama ini dibebaskan atau kasusnya sama seperti bawang putih. Akhirnya singkong impor masuk dengan deras ke Indonesia. Di sisi yang lain, harga singkong di dalam negeri justru dikendalikan oleh sekelompok grup tertentu.
"Itu (singkong impor) kebanyakan untuk pabrik tepung tapioka. Sementara ini impor singkong itu perdagangan bebas, enggak ada yang atur," ungkap Enggar di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (9/6).
ADVERTISEMENT
Singkong (ubi kayu) (Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Singkong (ubi kayu) (Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA)
Enggar mengaku tengah menyusun draft beleid yang mengatur tata niaga impor singkong. Beleid tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan akan segera dibahas antar kementerian.
"Minggu depan, kan ada prosesnya minta persetujuan ke Pak Menko (Darmin Nasution). Beliau sudah setuju dan sudah dilaporkan ke ratas (rapat terbatas). Dengan kondisi ini kita akan atur tata niaganya," seru Enggar.
Pada kesempatan tersebut, Enggar juga mengaku telah memanggil para pengusaha yang menggunakan singkong sebagai bahan dasar industri mereka. Enggar meminta mereka membeli singkong petani lokal dengan harga Rp 700 per kg bukan Rp 400 per kg.
"Dari kasus itu kami panggil pengusaha-pengusaha besar minta untuk beli singkong harganya Rp 700. Tapi penyelesaiannya kan hanya satu tempat, belum tentu di tempat lain harga sama. Jadi makanya kita akan keluarkan tata niaga," tegas Enggar.
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Sepanjang Januari-April 2017, impor singkong Vietnam mencapai 1.234 ton dengan nilai 499,8 ribu dolar AS. Sedangkan pada April 2017 impor singkong mencapai 499,8 ton dengan nilai 94,6 ribu dolar AS.