Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Hari Buruh Nasional, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan
1 Mei 2024 6:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hari Buruh Nasional atau May Day yang diperingati hari ini, Rabu (1/5), adalah hari libur nasional di Indonesia. Karena itu, Dishub DKI Jakarta meniadakan penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Sehubungan dengan Hari Buruh Nasional, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 1 Mei 2024 ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagramnya, Rabu (1/5).
Penetapan ini berdasarkan pada Pergub 88 Tahun 2019 yang mengatur soal pemberlakukan sistem ganjil genap. Pada Pasal 3 Ayat 3 tertulis, "Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."
Sementara keputusan soal May Day atau Hari Buruh menjadi hari libur nasional sudah tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB soal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," lanjut Dishub DKI.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, peringatan Hari Buruh ini juga akan diwarnai dengan aksi buruh yang digelar sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Untuk itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Monas dan GBK yang menjadi pusat kegiatan Hari Buruh.
"Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pengendara untuk menghindari jalan di seputaran Gelora Bung Karno (GBK) dan Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat," tulis TMC Polda Metro.
"Hal tersebut dikarenakan akan ada kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan tersebut," imbuhnya.