Hari ke-10 Operasi Patuh Jaya: 22.719 Pengendara Terekam ETLE Melanggar

25 Juli 2024 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kamera tilang elektronik. Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kamera tilang elektronik. Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sudah 10 hari Operasi Patuh Jaya 2024 digelar polisi. Dihitung sejak hari pertama pelaksanaan, tercatat sudah 22.719 pengendara yang terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran.
ADVERTISEMENT
"Dari 15 hingga 24 Juli itu ada 22.719 pelanggar yang terekam ETLE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, kepada wartawan pada Kamis (25/7).
Ade mengatakan, dari jumlah itu terdapat 19.929 pengendara diberi teguran karena dinilai dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Teguran paling banyak kepada pengendara motor yang tak menggunakan helm tak sesuai standar. Kemudian pengendara yang melawan arus dan melanggar marka jalan.
"Helm itu juga harus sesuai standar, standar keselamatan itu untuk melindungi kepala kita. Kemudian juga digunakan dengan cara yang tepat. Itu ada 2.629 pelanggar," ucap dia.
Anggota kepolisian melakukan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Grogol, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara untuk pelanggaran pengemudi mobil, Ade menyebut yang banyak terjadi adalah menggunakan ponsel saat mengemudi dan tak menggunakan sabuk pengaman.
ADVERTISEMENT
Ade menilai penggunaan ponsel saat mengemudi berbahaya karena bakal memecah konsentrasi.
"Sudah berkendara jangan menggunakan handphone," ujar dia.
Ade menyebut Operasi Patuh Jaya bakal dilaksanakan hingga 28 Juli 2024. Diharapkan, masyarakat dapat tertib berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Kami ingatkan, pertama menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," kata dia.