Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Hari Kedua Wajib Bawa STRP, Antrean Terjadi di Stasiun Citayam hingga Bekasi
13 Juli 2021 6:44 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB
ADVERTISEMENT
Sejak Senin (12/7), penumpang KRL wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP sebagai syarat jalan. STRP menjadi syarat bagi pekerja sektor kritikal dan esensial, serta keperluan mendesak selama PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Di hari kedua wajib STRP, terpantau antrean masuk di sejumlah stasiun masih terjadi. Pantauan pukul 05.55 WIB, terjadi antrean penumpang di Stasiun Citayam.
Terlihat petugas melakukan pengecekan surat pada setiap penumpang. Antrean juga dijaga oleh petugas.
Akun Twitter resmi KAI Commuter juga melaporkan pantauan Stasiun Bogor pukul 06.20 WIB flow penumpang terpantau ramai.
Titik antrean penumpang terjadi di zona 2 area gate dan zona 1 area passenger crossing.
Sedangkan di Stasiun Bojong Gede pukul 06.20 WIB, juga terpantau ramai. Begitu juga dengan Stasiun Depok flow penumpang dilaporkan ramai.
Antrean juga terjadi di pintu masuk Stasiun Bekasi. Pukul 06.00 WIB terlihat penumpang mulai mengantre.
Lalu situasi di Stasiun Parung Panjang, antrean juga mulai terjadi.
ADVERTISEMENT
PT KAI meminta agar para penumpang mengatur waktu keberangkatan agar tak terjadi penumpukan di pintu masuk atau stasiun.
Sebelumnya, mulai (12/7) pengguna TransJakarta, MRT, dan LRT wajib membawa STRP.
Berikut syarat utama penumpang sektor esensial dan kritikal:
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 6 November 2024, 10:03 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini