Hari Kedua Wajib Bawa STRP, Antrean Terjadi di Stasiun Citayam hingga Bekasi

13 Juli 2021 6:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrean penumpang KRL di Stasiun Citayam untuk pengecekan STRP. Foto: Twitter/commuterline
zoom-in-whitePerbesar
Antrean penumpang KRL di Stasiun Citayam untuk pengecekan STRP. Foto: Twitter/commuterline
ADVERTISEMENT
Sejak Senin (12/7), penumpang KRL wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP sebagai syarat jalan. STRP menjadi syarat bagi pekerja sektor kritikal dan esensial, serta keperluan mendesak selama PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Di hari kedua wajib STRP, terpantau antrean masuk di sejumlah stasiun masih terjadi. Pantauan pukul 05.55 WIB, terjadi antrean penumpang di Stasiun Citayam.
Terlihat petugas melakukan pengecekan surat pada setiap penumpang. Antrean juga dijaga oleh petugas.
Akun Twitter resmi KAI Commuter juga melaporkan pantauan Stasiun Bogor pukul 06.20 WIB flow penumpang terpantau ramai.
Titik antrean penumpang terjadi di zona 2 area gate dan zona 1 area passenger crossing.
Sedangkan di Stasiun Bojong Gede pukul 06.20 WIB, juga terpantau ramai. Begitu juga dengan Stasiun Depok flow penumpang dilaporkan ramai.
Antrean juga terjadi di pintu masuk Stasiun Bekasi. Pukul 06.00 WIB terlihat penumpang mulai mengantre.
Lalu situasi di Stasiun Parung Panjang, antrean juga mulai terjadi.
ADVERTISEMENT
PT KAI meminta agar para penumpang mengatur waktu keberangkatan agar tak terjadi penumpukan di pintu masuk atau stasiun.
Sebelumnya, mulai (12/7) pengguna TransJakarta, MRT, dan LRT wajib membawa STRP.
Berikut syarat utama penumpang sektor esensial dan kritikal: