Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Selain Pemkot Bogor, Pemkot Depok mulai hari ini, Senin (31/8), juga menerapkan aturan jam malam. Aturan itu diterapkan karena kasus penularan virus corona di dua kota itu meningkat tajam.
ADVERTISEMENT
Selama pembatasan, seluruh aktivitas masyarakat Depok dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Sementara layanan di supermarket, mal, kafe hanya diizinkan sampai pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di Jalan Margonda Depok, terlihat suasana di sana masih cukup padat oleh masyarakat terutama pengendara motor.
Selain itu, sejumlah anggota Satpol PP Kota Depok turun ke jalan untuk menertibkan supermarket hingga kafe yang melanggar jam malam.
Salah satu saksi mata bernama Sanusi mengatakan, anggota Satpol PP itu terus memberikan imbauan kepada masyarakat di sepanjang Jalan Margonda.
Dengan menggunakan pengeras suara, anggota Satpol PP meminta aktivitas restoran sudah ditutup pukul 18.00 WIB.
Sementara mengenai suasana supermarket yang ada di sekitar Jalan Margonda, terlihat sudah banyak yang mengikuti aturan jam malam itu dengan menutup toko mulai pukul 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Pemkot Depok menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat atau jam malam. Pembatasan kegiatan masyarakat itu mulai berlaku Senin (31/8) hingga waktu yang belum ditentukan.
Adapun alasan Pemkot Depok menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat itu karena adanya peningkatan penularan kasus virus corona.