Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya, 965 Kendaraan Ditilang Polisi

Operasi Keselamatan Jaya 2019 sudah dimulai sejak Senin (29/4) kemarin. Dalam sehari, tercatat ada ribuan pengendara yang melanggar lalu lintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari kesatu Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin 29 April 2019 kemarin mencapai 4.907 kendaraan yang berperkara. Sebanyak 965 ditilang dan 3.942 hanya diberi teguran," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Menurut Yusuf, total ada 638 pengendara sepeda motor yang ditilang. Sementara untuk pengendara roda empat mencapai 266 orang.
“Total kendaraan yang ditilang 965. Sepeda motor 638 unit, mobil penumpang 266 unit, bus 19 unit, mobil barang 42 unit," ujarnya.
Pelanggaran paling banyak terjadi saat pengendara roda dua tak menggunakan helm dan melawan arus. Selain itu, masih banyak pengendara yang melanggar lampu lalu lintas.
Penggunaan telepon seluler saat berkendara juga menjadi jenis pelanggaran yang masih banyak ditemukan petugas di lapangan.
“Tidak menggunakan helm sebanyak 126 perkara. Melawan arus sebanyak 157, membonceng lebih dari satu orang ada 7 perkara, menerobos lampu merah 31 perkara. Tidak menyalakan lampu 79 perkara, melanggar rambu larang parkir 143 perkara, dan tidak memiliki surat-surat yang lengkap 95 perkara,” jelas Yusuf.
“Menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 10 perkara, tidak menggunakan safety belt sebanyak 25 perkara, melanggar muatan atau over loading sebanyak 20 perkara,” tutupnya.
Rencananya, Operasi Keselamatan Jaya 2019 dilakukan sampai 12 Mei mendatang. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, untuk menghindari kecelakaan akibat ketidakpatuhan mengikuti aturan.
