Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, menerbitkan Surat Keputusan Nomor 911 yang membolehkan para PNS DKI pulang cepat selama Ramadhan. Alhasil, para PNS DKI itu ramai-ramai meninggalkan Balai Kota sejak siang.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com) di Blok G, Balai Kota, Senin (29/5), PNS mulai berhamburan keluar kantor sejak sekitar pukul 13.45 WIB. Dengan berpakaian rapih memakai jaket dan masker, mereka pun bersiap pulang ke rumah mereka masing-masing. Wajah mereka semringah.
Pemandangan ini berbeda dengan hari biasa karena PNS baru pulang pukul 16.00 WIB. Salah seorang PNS yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dia pulang cepat karena mematuhi instruksi Djarot yang memperbolehkan PNS pulang lebih awal selama Ramadhan.
"Kan emang sudah ketentuannya pulang cepat. Jadi ya saya pulang cepat. Enak kan bisa buka bareng keluarga," kata ucapnya kepada kumparan.
Dalam Surat Keputusan yang diterbitkan tanggal 12 Mei 2017, pada hari Senin hingga Kamis, PNS DKI masuk pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat, PNS masuk pukul 07.00 WIB sampai 14.30 WIB.
ADVERTISEMENT