Haris Azhar Datang Lagi ke Polda Metro, Beri Keterangan Tambahan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar berjalan keluar Gedung Ditreskrimum usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar berjalan keluar Gedung Ditreskrimum usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (22/11). Kedatangannya itu untuk memberi keterangan tambahan dalam kapasitas sebagai saksi atas laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

"Tadi ada agendanya undangan klarifikasi saksi dan kami datang ke sini untuk memberikan keterangan soal klarifikasi tersebut. Kami sudah berikan secara tertulis kepada para penyelidiknya," jelas Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11).

Dalam agenda tersebut, Haris mengklarifikasi soal akun YouTube yang digunakannya dalam dugaan kasus pencemaran nama baik. Kemudian dirinya juga menjelaskan maksud dan tujuan materi pembahasan Blok Wabu di Papua yang dimuat dalam akun YouTube tersebut.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) memperlihatkan surat undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

"Kami cuma klarifikasi bahwa medianya, mediumnya, identitas akun channelnya seperti apa, itu satu. Kedua, peruntukannya dari identitas itu untuk apa materi ini. Lalu ketiga terkait materinya, saya jelaskan sebagaimana di materi YouTubenya itu soal terkait situasi di Papua yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi," tambah Haris.

Dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan yang dilakukan oleh Haris Azhar masih terus berlanjut.

Sebelumnya sudah dijadwalkan agenda mediasi antara Luhut dengan Haris. Namun dalam agenda tersebut, Haris tidak hadir mediasi tersebut.