Haris Azhar Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Laporan soal Nama Baik Luhut

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) bersama Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/1).  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) bersama Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Dari pantauan kumparan, Haris tiba pada pukul 10.45 WIB. Dengan setelan kemeja kotak-kotak Haris menghadiri pemeriksaan bersama kuasa hukumnya Nurkholis.

Saat disinggung soal persiapan untuk pemeriksaan. Haris mengatakan dirinya bersiap dengan membersihkan diri dan berias dengan minyak rambut.

"Mandi, gosok gigi, pakai pomade," kata Haris kepada wartawan, Senin (21/3).

Haris Azhar Datangi Polda Metro, Diperiksa Sebagai Tersangka. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Seperti diketahui, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut.

Kasus itu bermula dari salah satu video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar. Dalam video itu, Haris menyebut Luhut ada di balik relasi ekonomi dan operasi militer di Papua soal potensi tambang emas di Blok Wabu.

Dalam jumpa pers virtual pada, Sabtu (19/3) lalu, Haris mengatakan, menjadi tersangka dalam kasus itu adalah sebuah kehormatan baginya. Sebab dirinya berhasil mengungkap fakta dibalik konflik Papua.

"Saya anggap ini sebuah kehormatan kalau negara hari ini hanya bisa memberikan status tahanan dan memenjarakan saya," kata Haris dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu (19/3).

"Saya anggap itu suatu kehormatan kepada saya atau fasilitas negara yang diberikan kepada saya ketika kita mengungkapkan fakta," sambungnya.