Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Haris Azhar saat Hendak Dijemput Paksa: Polisi Datang Baik, Tak Main Fisik
18 Januari 2022 19:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku saat hendak dijemput paksa, polisi yang datang bersikap baik dan tak melakukan kekerasan fisik. Mereka hanya meminta kehadiran dirinya untuk pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Tapi attitude-nya oke lah, baik, mereka enggak ada upaya fisik, enggak ada, jadi meminta untuk hadir," ungkap Haris kepada wartawan, Selasa (18/1).
Haris bercerita, polisi datang ke kantornya pada Selasa pagi (18/1) sekitar pukul 08.00 WIB sambil membawa surat perintah pemanggilan terhadap dirinya.
"Terus saya tanya, bukankah tanggal 7 Februari (jadwal pemeriksaan) karena saya juga baca berita ada statement dari Kabid Humas Polda Metro. Tapi penyidik-penyidik yang dateng tadi pagi tidak menjelaskan," tambahnya.
Kepada polisi yang mencoba menjemputnya, Haris sempat merayu agar pemeriksaan bisa diundur esok hari. Namun polisi meminta hari ini dan akhirnya sepakat untuk Haris bisa hadir tanpa dijemput paksa.
"Saya sempet menggoda, saya bilang besok, mereka bilang hari ini kalau boleh, ya sudah saya bilang jam 10 jam 11 saya hadir," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait 2 kali mangkir, Haris juga mengakui hal tersebut. Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada 23 Desember 2021, Haris mengatakan bahwa saat itu sedang mendekati libur Nataru.
"Karena situasinya lagi mau liburan jadi kita bilang abis Natal dan Tahun Baru deh. Saya bilang di atas tanggal 4, polisi oke sih undang lagi di atas tanggal 4, tanggal 6 kalau buat saya," ujar Haris.
Kemudian di tanggal 6, Haris beralasan bahwa dia sudah telanjur membuat janji untuk menghadiri acara di Papua sehingga tidak bisa hadir dalam pemeriksaan.
"Kemudian saya kadung sudah ada janji di Papua pada tanggal 6 Januari tersebut. Jadi ya saya bilang saya ke Papua dan kita minta tanggal 7 Februari 2022," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Haris sebenarnya tidak masalah dengan panggilan tersebut. Hanya saja ini terlalu mendadak.
"Sebenernya kita enggak ada masalah untuk hadir, cuma ya tadi terlalu pendadakan," tutupnya.
Untuk diketahui, Haris bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Mereka berdua telah 2 kali mangkir dari panggilan polisi hingga akhirnya hendak dijemput paksa.
Namun karena dinilai kooperatif penjemputan paksa tersebut batal dilakukan hingga Haris dan Fatia hadir sendiri di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.