Haris Azhar soal Jadi Tersangka Kasus Luhut: Ini Politis, Ada Upaya Pembungkaman

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Haris Azhar Datangi Polda Metro, Diperiksa Sebagai Tersangka. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Haris Azhar Datangi Polda Metro, Diperiksa Sebagai Tersangka. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Direktur Lokataru Haris Azhar telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Haris menyebut, dalam penetapan tersangka yang dijatuhkan padanya. Ia menduga di dalamnya terkandung unsur politik. Bahkan juga upaya pembungkaman.

"Ini politis, ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris kepada wartawan, Senin (21/3).

Terlebih lagi, Haris merasa laporan yang dituduhkan Luhut terhadapnya diprioritaskan oleh pihak kepolisian. Hal itu berbanding terbalik dengan banyaknya laporan yang telah dilakukannya namun tak kunjung mendapat respons.

"Saya dan Fatia adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya tetapi tidak pernah ditanggapi," ungkap Haris.

kumparan post embed

Sebelumnya, Haris dan Koordinator KontraS Fatia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Mereka hari ini, Senin (21/3) dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus itu bermula dari salah satu video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar. Dalam video itu, Haris menyebut Luhut ada di balik relasi ekonomi dan operasi militer di Papua soal potensi tambang emas di Blok Wabu.