Haris Azhar soal Laporan Dewi Tanjung: Hanya Mengisi Kebisingan Publik

9 November 2019 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivis HAM Haris Azhar hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis HAM Haris Azhar hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kader PDIP Dewi Ambarwati Tanjung melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, karena menyebut serangan air keras yang menimpanya merupakan rekayasa. Alasannya, tidak ada bekas luka bakar sama sekali di wajah Novel.
ADVERTISEMENT
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, menyebut Dewi tak memiliki keahlian apapun untuk menilai seberapa buruk pengaruh air keras terhadap wajah dan mata Novel. Menurutnya, Dewi hanya ikut meramaikan isu penanganan kasus Novel yang dinilai lambat.
"Kalau dilihat dari profil orang yang mendevelop isunya sebetulnya orang ini ahli medis bukan, lalu tetangganya atau orang pengurus lingkungannya yang dia yang tahu soal lokasi (rumah Novel) juga bukan, dia ahli informasi atau jurnalis juga bukan. Jadi sebetulnya orang ini (Dewi) enggak punya profesional standing gitu, memang boleh dibilang ya mengisi satu kabel kebisingan aja di tengah ruang publik kita," ujar Haris saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11).
Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Rabu (8/5). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Kendati demikian, Haris menilai ada sisi positif dari laporan yang disampaikan Dewi terkait adanya rekayasa yang dilakukan Novel. Menurutnya, diterimanya laporan Dewi yang terkesan mengada-ada itu jelas gambaran betapa akomodatifnya negara terhadap orang yang tak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Makin menunjukkan bahwa pepesan kosong di sekitar istana dan juga penegak hukum Polri itu makin terasa dan sangat akomodatif terhadap orang ini diterima laporannya dan akan ditindaklanjuti gitu. Tapi kalau kasus Novel selalu dikembalikan kepada Novelnya," jelasnya.
Diakomodirnya laporan Dewi oleh pihak kepolisian, dinilai Haris, menjadi faktor yang sangat merugikan Novel yang dalam perkara ini juga bertindak sebagai korban.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Saya bisa bilang Novel itu sudah jadi korban kekerasan, korban kejahatan, sekarang dia jadi korban fitnah jadi dia menjadi korban di atas korban dan dia merugi di atas kerugian yang dia alami," tegas Haris.
Meski demikian, Haris yakin Novel tak akan terpengaruh dengan laporan yang dilakukan Dewi.
"Saya pikir Novel tidak terlalu pusing dengan soal (laporan) orang tersebut. Artinya ini kan bisa dibilang sebagai pengalihan isu aja, pembelokan isu jadi Novel mau ditarik untuk sibuk di urusan-urusan tuduhan-tuduhan hoaks atau tuduhan tuduhan fakta palsu itu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT