Haris Azhar Sudah Minta Luhut Klarifikasi Data, tapi Tak Datang

22 September 2021 14:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivis HAM Haris Azhar hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis HAM Haris Azhar hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar memastikan tidak akan lari dari gugatan pidana pencemaran nama baik yang dilayangkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Lewat kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat, Haris akan memanfaatkan proses hukum itu untuk mendapatkan data yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui laporan pencemaran nama baik itu terkait video Haris dengan Koordinator KontraS Fatia yang unggah ke channel Haris Azhar. Dalam video itu Fatia menyebut Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua.
"Kalau dibawa ke ranah hukum, ya jadi kesempatan untuk buka data seterang-benderang. LBP (luhut binsar pandjaitan) kan juga harus buktikan enggak asal ngomong fitnah," kata Nurkholis saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).
Surat Laporan Polisi dari Luhut Pandjaitan kepada Haris Azhar di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
Nurkholis mengungkapkan sebelumnya Haris sudah pernah mengundang Luhut untuk mengklarifikasi data yang disampaikan dalam video tersebut. Undangan itu disampaikan dalam surat balasan somasi yang diterima kliennya.
"Kita mempertanyakan itikad baik dari LBP. Kita sudah jawab dengan jelas, undang pertemuan untuk klarifikasi data dan lain-lain tapi tidak datang dan tidak mau nunjukin data dia. Bagaimana kita mengetahui kalau data hasil riset koalisi NGOs salah?" kata Nurkholis.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi food estate di Desa Bentuk Jaya (A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (6/4). Foto: Kementan RI
Nurkholis juga meyakini kliennya tidak asal bicara. Data yang disampaikan pasti ada dasarnya.
ADVERTISEMENT
"Klien kami udah lama kerja di sektor HAM, punya integritas soal standard data, nggak asal," kata Nurkholis.
Selain Haris, laporan pencemaran nama baik dari Luhut juga diarahkan ke Koordinator KontraS Fatia. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.