Haris-Fatia Kembali Diperiksa soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Hari Ini

1 November 2022 9:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) bersama Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) bersama Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti kembali diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/11). Mereka diperiksa soal kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
ADVERTISEMENT
"Bahwa betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (1/11).
Zulpan belum dapat mengungkapkan alasan pihaknya baru kembali memeriksa Haris dan Fatia setelah sekian lama. Dia hanya menjelaskan, pemeriksaan Haris dan Fatia dilakukan dalam rangka permintaan keterangan tambahan.
"Pemeriksaan tambahan aja," katanya.
Dalam kasus ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun belum dirinci jelas pasal apa yang dikenakan terhadap Haris dan Fatia.
Kasus itu bermula dari salah satu video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar. Dalam video itu, Haris menyebut Luhut ada di balik relasi ekonomi dan operasi militer di Papua soal potensi tambang emas di Blok Wabu.
ADVERTISEMENT