Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Haris Pertama Laporkan Kasus Pengeroyokan yang Dialaminya ke Polda Metro Jaya
21 Februari 2022 23:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI ), Haris Pertama, resmi melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin (21/2) malam.
ADVERTISEMENT
"Sekarang laporannya sudah diterima LP-nya sudah jadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (21/2).
Laporan Haris teregister dengan nomor LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya.
Menurut Zulpan, kejadian pengeroyokan itu bermula saat Haris hendak makan di Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat. Namun, tiba-tiba langsung diserang oleh 3 orang pelaku.
"Berangkat dari rumahnya kurang lebih pukul 14.00 WIB tapi tiba-tiba dapat serangan dari tiga orang menggunakan batu," jelasnya.
Akibatnya Haris mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepalanya akibat pukulan benda tumpul.
Lebih lanjut, Zulpan menyebut kasus ini sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemudian sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik yang nanganin Krimum Polda Metro," tutupnya.
Dari foto yang dikirim Haris kepada kumparan usai pengeroyokan, tampak luka di bagian wajahnya dekat pelipis mata sebelah kanan. Dalam foto tersebut, dia sedang di dalam mobil.
ADVERTISEMENT
Haris selama ini dikenal dan mengaku sebagai Ketua Umum KNPI. Dia juga merupakan pelapor Ferdinand Hutahaean terkait ujaran kebencian.
Sebelumnya, Haris juga sempat melaporkan Abu Janda terkait dugaan penistaan agama beberapa waktu lalu ke Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, KNPI memiliki dua kepengurusan. Satu kepengurusan sudah didaftarkan ke Kemenkumham dan diakui, yakni KNPI pimpinan Andreas Nandiwardhana.
Sedangkan, KNPI yang dipimpin Haris Pertama tidak terdaftar.