Harta Kekayaan Kasubdit di Polda Metro yang Dimutasi ke Yanma Buntut Kasus DWP

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi Indonesia. Foto: Shutterstock

Polda Metro Jaya melakukan mutasi besar-besaran 34 anggota di jajaran Unit Satnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Tiga di antaranya berpangkat AKBP dan menjabat sebagai kepala sub direktorat di Polda Metro Jaya.

Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan AKBP Malvino Edward Yusticia, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Ketiganya dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Hal itu tertuang dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Diduga mereka dimutasi terkait kasus pemerasan saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, mereka dimutasi ke Yanma dalam rangka pemeriksaan.

"Dalam rangka pemeriksaan," ujar Ade Ary saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (26/12).

Sebagai penyelenggara negara, baru satu orang yang tercatat melaporkan harta kekayaan ke KPK.

Malvino Edward Yusticia

Laporan Malvino disampaikan pada 12 Januari 2024 untuk tahun periodik 2023. Dalam laporan tersebut, Malvino melapor dalam kapasitas sebagai Kasubdit 3 di Polda Metro Jaya.

Berikut rincian harta kekayaannya:

  • Tanah dan bangunan: -

  • Alat transportasi dan mesin: Alphard 2015, Innova 2017, dan Honda Vario 2017, senilai Rp 621.500.000

  • Harta bergerak lainnya: Rp 13.500.000

  • Kas dan setara kas: Rp 81.500.000

  • Total: Rp 716.500.000

Sejatinya ada tiga berpangkat AKBP yang dimutasi, tapi satu nama lainnya, yakni AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, tercatat tidak ada laporannya di LHKPN.

Sementara satu lainnya lagi tercatat melaporkan tetapi dalam jabatan sebagai Kanitdik 3 Satreskrim Polres Cirebon pada 2023. Dia adalah Wahyu Hidayat yang kini menjabat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

Belum diketahui apakah Wahyu orang yang sama saat melaporkan dalam jabatan Kanitdik 3 Satreskrim Polres Cirebon itu.