Harta Rektor UI Naik Rp 34 Miliar dalam 3 Tahun, BEM Mempertanyakan

29 Agustus 2022 10:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
Rektor Universitas, Prof Ari Kuncoro (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wapres RI, Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas, Prof Ari Kuncoro (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wapres RI, Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Harta kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro tengah mendapat sorotan. Sebab, dalam 3 tahun terakhir, pertumbuhan kekayaannya hingga sekitar Rp 34 miliar.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi LHKPN KPK, Ari Kuncoro beberapa kali melaporkan hartanya. Pada 2018, ia melaporkan harta kekayaan selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.
Laporan itu tercatat per 29 Maret 2019 untuk periodik 2018. Hartanya pada saat ini mencapai Rp 27.873.760.038.
Sementara laporannya yang terbaru ialah pada 26 Maret 2022 untuk periodik 2021. Total hartanya Rp 62.321.869.525.
Artinya, kekayaan tersebut bertumbuh sekitar Rp 34.448.109.487 selama tiga tahun terakhir.
Kenaikan harta ini yang kemudian disoroti oleh BEM UI. Mereka mempertanyakan sumber kekayaan Ari Kuncoro.
“Pertanyaan besarnya adalah dari mana semua pundi-pundi kekayaan tersebut berasal,” tulis BEM UI dalam akun resminya dikutip kumparan pada Senin, (29/8).
Mereka mempertanyakan, meskipun Ari Kuncoro sempat merangkap jabatan sebagai komisaris di salah satu bank pelat merah selama setahun setengah, tapi itu juga tidak menjawab sumber kekayaan melimpah Rektor UI itu.
ADVERTISEMENT
“Apakah gaji rektor mampu menjawab dari mana asal harta kekayaan yang melimpah tersebut?” sambungnya.

Profil Ari Kuncoro

Ari lahir di Jakarta pada 28 Januari 1962. Ia lulus dari FE UI pada 1986 dengan konsentrasi ekonomi moneter. Pada 1990 ia menempuh gelar magister di Universitas Minnesota, Amerika Serikat.
Empat tahun kemudian, ia merampungkan gelar S3 di bidang ekonomi dari Brown University, Amerika Serikat.
Ari pernah bekerja di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI pada 1986 sebagai asisten peneliti. Pada 1994, ia diangkat sebagai Research Associate. Ekonomi pembangunan merupakan bidang yang ia geluti dalam lembaga tersebut.
Selain aktivitas akademik di FEB UI, Ari juga masuk sebagai anggota East Asian Economist Association dan menjadi profesor tamu di sejumlah kampus di Australia dan Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Ari menjabat sebagai Dekan FEB UI pada periode 2013-2017 dan 2017-2019. Setelah itu, Ari terpilih menjadi Rektor UI untuk periode 2019-2024.
Di luar bidang akademik, Ari diangkat menjadi Komisaris Utama BNI pada 2 November 2017. Ia kemudian terpilih sebagai Wakil Komisaris Utama BRI pada 18 Februari 2020.

LHKPN Ari Kuncoro

Bila merujuk situs KPK, terdapat 5 LHKPN milik Ari Kuncoro yang terlampir. Laporannya yang pertama ialah pada 25 Januari 2018 untuk periodik 2017.
Pada laporannya itu, hartanya tercatat sebesar Rp 19 miliar. Hartanya terus meningkat hingga pelaporan yang terakhir pada 2022 sebesar Rp 62 miliar.
Berikut catatan kenaikan harta Ari Kuncoro berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya:
Tanggal pelaporan: 26 Maret 2022
ADVERTISEMENT
Jabatan: Rektor UI
Total kekayaan: Rp 62.321.869.525
Tanggal pelaporan: 29 Maret 2021
Jabatan: Rektor UI
Total kekayaan: Rp 52.478.724.275
Tanggal pelaporan: 26 April 2020
Jabatan: Wakil Komisaris Utama PT BRI
Total kekayaan: Rp 42.584.272.280
Tanggal pelaporan: 29 Maret 2019
Jabatan: Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI
Total kekayaan: Rp 27.873.760.038
Tanggal pelaporan: 25 Januari 2018
Jabatan: Komisaris Utama PT BNI
Total kekayaan: Rp 19.991.810.200
Tanggapan UI
Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia sudah memberikan penjelasan terkait hal ini. Menurutnya semua sudah sesuai proses dan aturan yang berlaku.
"Setiap tahun, rektor, semua penyelenggara negara, dan semua aparatur sipil negara di lingkungan Universitas Indonesia melaporkan harta kekayaan kepada KPK, melalui mekanisme yang disebut sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Amelita.
ADVERTISEMENT