Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Di tengah polemik kepemilikan Apartemen Point 8 yang diklaim Hartadinata Harianto , muncul persoalan baru soal nasib konsumen yang terlanjur membeli unit apartemen kepada PT Cakrawala Bumi Sejahtera (CBS).
ADVERTISEMENT
Meski belum terlibat saat penjualan unit, Harta selaku CEO Stern Resources Group (SR) berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang telah dibayarkan konsumen ke PT CBS. Hal itu diungkapkan Johan Wijaya, konsumen yang kami temui di Apartemen Point 8, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (19/12).
“SR Group mau buat pertemuan dengan semua konsumen di awal Januari 2020, untuk membahas alur pengembalian uang konsumen. Yang ditawarkan dua opsi, lanjut ambil unit, atau balikin uang kita gitu,” kata Johan.
“Katanya sisa dari 7,5 persen (yang sudah dikembalikan CBS) yaitu 92,5 persen diusahakan dibayarkan,” sambungnya.
Johan merupakan konsumen yang memesan unit apartemen sejak tahun 2013 kepada PT CBS. Melihat apartemen masih mangkrak, Johan pun mengajukan uang pengembalian dana. Meski menurutnya, pengembalian tersebut tak kunjung selesai.
ADVERTISEMENT
“Saya pesan 3 unit dari tahun 2013. Duit saya sama CBS hampir Rp 1,2 miliar,” tambah Johan.
Menurut Johan, ia bukan satu-satunya orang yang kecewa lantaran unit apartemen tak kunjung usai. Ada 200 konsumen lainnya yang telah mengucurkan uang yang totalnya mencapai Rp 110 miliar.
Johan mengungkapkan persoalan pengembalian uang ini sudah ia alami sejak tahun 2017. Selama rentang waktu itu, sudah empat kali ia dan konsumen lainnya melakukan perjanjian dengan PT CBS yang ditandatangani langsung oleh sang Direktur Utama CBS Untung Sampurno.
“(Tahun) 2017 bikin perjanjian mau dipulangkan, dalam bentuk uang. Lalu 2018 bikin perjanjian lagi, udah 4 kali bikin perjanjian. Terakhir bikin perjanjian itu, saya semua ada datanya,” jelas Johan sembari menunjukkan bukti foto surat perjanjian.
Oleh sebab itu, Johan sangat berharap bahwa Harta akan mengembalikan uangnya.
ADVERTISEMENT
Hartadinata Tak Menampik
Stern Resources Group (SR) selaku investor baru tak membantah akan pengembalian uang pembayaran apartemen hingga 100 persen. Ayah Harta, Tjandra Harianto, menyebut Harta berkomitmen menyelesaikan sengkarut pembangunan apartemen yang belum menemukan titik terang.
“Waktu itu Bapak Hartadinata sampaikan pada waktu pertama nego dengan PT Crown, kalau semua konsumen yang sudah bayar didaftar dan jangan ada yang dirugikan. Termasuk kontraktor yang sudah ikut membangun dan belum terbayar,” kata Tjandra saat dihubungi terpisah, Kamis (19/12).
Tjandra menyebut, tak ada yang aneh dengan upaya pengembalian uang tersebut. Itu karena, lanjut dia, Harta memiliki strategi bisnis tersendiri. Meski ia enggan merinci apa yang sebetulnya menjadi keuntungan Harta bila mengembalikan uang yang bahkan bukan tanggung jawabnya.
ADVERTISEMENT
“Hartadinata punya keinginan bisa melanjutkan proyek yang tersendat. Alasan pertama pasti dalam segi bisnis atau keuntungan. Kedua, bisa membantu memberikan lapangan pekerjaan. Ketiga kegiatan ekonomi di sekitar proyek akan meningkat baik pada waktu pembangunan ataupun setelah selesai,” katanya.
Bantahan PT CBS
PT Cakrawala Bumi Sejahtera (CBS) mengaku heran dengan keputusan Harta yang akan mengembalikan uang ke konsumen. Dirut CBS Untung Sampurno mengatakan, pengembalian uang yang sudah masuk adalah kewajiban perusahaannya selaku pemilik apartemen.
“Kita pakai logika ya, dasar dia mau balikin uang konsumen itu apa? Tidak ada bisnis seperti ini. Mohon maaf saja, SR enggak masuk akal,” kata Untung.
Untung tak menampik bahwa dirinya memang pontang-panting mengganti uang konsumen yang sudah terlanjur dibayarkan. Meski begitu, ia menjamin bahwa ia tak akan kabur membawa uang konsumen. Terlebih, kata dia, uang yang sempat dibayarkan itu sudah berubah wujud menjadi bangunan apartemen.
ADVERTISEMENT
“Saya berusaha maksimal ya di Desember ini. Saya usahakan ada dana untuk pengembalian kewajiban saya,” tambahnya.