Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Harvard Gugat Trump atas Pemangkasan Dana Penelitian Miliaran Dolar
22 April 2025 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Universitas Harvard menggugat pemerintahan Presiden AS Donald Trump ke pengadilan federal Boston pada Senin (21/4), menyusul pembekuan dana federal senilai miliaran dolar untuk lembaga pendidikan tersebut.
ADVERTISEMENT
Gugatan diajukan setelah kampus bergengsi ini menolak tuntutan pemerintah yang dinilai mengancam independensi akademik.
“Kasus ini menyangkut upaya pemerintah untuk menggunakan pemotongan dana sebagai alat kendali atas keputusan akademik Harvard,” demikian tertulis dalam gugatan resmi universitas, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (22/4).
Gugatan tersebut menyebut bahwa pemangkasan dana dilakukan secara sewenang-wenang, melanggar hukum, serta melanggar hak kebebasan berbicara Harvard sebagaimana dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Pemerintah dituding menggunakan pendanaan sebagai tekanan politik, menyusul kritik keras Trump terhadap universitas-universitas besar atas penanganan aksi protes pro-Palestina.
Sejak awal masa jabatannya pada Januari, Trump menargetkan kampus-kampus elite yang dianggap membiarkan antisemitisme tumbuh di lingkungan akademik.
Namun, para pengunjuk rasa, termasuk sejumlah kelompok Yahudi, menyatakan kritik terhadap militer Israel tidak semestinya disamakan dengan antisemitisme.
ADVERTISEMENT
Harvard menjadi universitas pertama yang secara resmi menggugat pemerintahan Trump atas tindakan tersebut.
Pemerintah sebelumnya memulai peninjauan dana senilai USD 9 miliar pada Maret lalu, dan sejak itu membekukan sekitar USD 2,3 miliar dana untuk Harvard.
Baru-baru ini mereka juga mengancam akan mencabut status bebas pajak kampus dan hak menerima mahasiswa asing.
Gedung Putih juga memberikan daftar tuntutan, seperti pelarangan penggunaan masker, penghapusan program keberagaman dan inklusi, serta permintaan data sensitif terkait mahasiswa, dosen, dan hubungan luar negeri universitas.
Dalam pernyataannya, juru bicara Gedung Putih Harrison Fields menyebut bahwa “kereta bantuan federal” akan berakhir bagi lembaga seperti Harvard.
“Dana publik adalah hak istimewa. Harvard gagal memenuhi persyaratan mendasar untuk mengakses hak tersebut,” ujar Fields.
ADVERTISEMENT
Presiden Harvard Alan Garber mengatakan, pihaknya akan tetap menjalankan kewajiban hukum dalam memerangi diskriminasi. Namun, ia menilai pemerintah saat ini justru mencoba mengendalikan keputusan internal kampus.
“Alih-alih bermitra untuk melawan antisemitisme sesuai mandat undang-undang hak sipil, pemerintah memilih menekan siapa yang kami ajar dan pekerjakan,” kata Garber.
Sejumlah dosen Harvard dan profesor dari universitas lain seperti Columbia juga mengajukan gugatan terpisah kepada pemerintahan Trump, dengan alasan serupa.
Gugatan Harvard turut menyebut beberapa instansi federal, termasuk Departemen Kesehatan, Energi, dan Pendidikan, yang hingga kini belum memberikan tanggapan.