Hasil 14 Hari Operasi Nila Polda Metro Jaya: 1,74 Ton Narkoba, 273 Tersangka

25 November 2021 12:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi merapikan barang bukti narkoba saat pemusnahan di Lapang Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).  Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi merapikan barang bukti narkoba saat pemusnahan di Lapang Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya lakukan pemusnahan terhadap 1,74 narkoba yang berhasil disita dari 273 tersangka. Barang bukti tersebut berhasil diamankan pada kegiatan Operasi Nila Jaya 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
"Hasil pengungkapan Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 November sampai dengan 15 November 2021 dengan barang bukti 1,74 ton," jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Kamis (25/11).
Polisi menunjukkan tersangka kasus penangkapan narkotika pada Operasi Nila Jaya 2021 di Lapang Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Fadil menambahkan, 1,74 ton narkoba tersebut terdiri dari sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, bubuk sintetis, dan juga pil happy five.
"Barang bukti 1,74 ton, yang terdiri dari sabu 60,14 kg, ganja 1.658 kg atau 1,65 ton, ekstasi 470 butir, bubuk sintetis 24,35 kg, serta happy five 500 butir," tambah Fadil.
Polisi merapikan barang bukti narkoba saat pemusnahan di Lapang Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Selama gelaran Operasi Nilai 2021 ini, pihak kepolisian mendapatkan sejumlah 221 laporan terkait narkoba. Dari laporan tersebut, berhasil diamankan 273 tersangka.
"Jumlah tersangka 273 orang, 14 orang bandar dan 259 orang pengedar," jelas Fadil.
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers hasil Operasi Nila Jaya 2021 dengan barang bukti 1,74 ton Narkoba, Kamis (25/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Pemusnahan 1,74 ton narkoba tersebut, dilakukan di Lapangan Presisi, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan dengan menggunakan mobil khusus pemusnahan.
ADVERTISEMENT