Hasil Akhir Penyidikan Kasus Kalideres Diumumkan Jumat, 9 Desember

5 Desember 2022 18:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menyampaikan update kasus Kalideres, Senin (5/12/2022). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menyampaikan update kasus Kalideres, Senin (5/12/2022). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menyampaikan hasil konsolidasi akhir bersama sejumlah tim ahli terkait kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap apa yang menjadi penyebab tewasnya satu keluarga tersebut.
"Hasil analisa dan evaluasi hari ini antara tim penyidik bersama tim gabungan ahli kedokteran forensik dan laboratorium forensik sudah ditemukan sebab-sebab kematian, didukung oleh fakta-fakta yang scientific," katanya, Senin (5/12).
"Dari tim psikologi forensik juga di temukan fakta-fakta yang ternyata mendukung temuan dari tim kedokteran forensik. Termasuk penyelidikan lain berupa digital forensik dan penyelidikan konvensional yang lain yang di lakukan oleh penyidik," sambungnya.
Polisi gelar olah tkp lanjutan di rumah keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakbar, Sabtu (12/11/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Hengki mengungkap, penyelidikan dengan pendekatan induktif dan deduktif yang selama ini telah dilakukan polisi akhirnya mengarahkan polisi kepada sebuah kesimpulan pasti.
Kendati demikian, Hengki masih belum membocorkan terkait apa yang menjadi penyebab tewasnya satu keluarga itu. Dirinya mengatakan hal itu akan disampaikan pada rilis akhir yang rencananya digelar pada Jumat (9/12) besok.
ADVERTISEMENT
"Tim penyidik dan team ahli bersepakat bahwa rilis akan di laksanakan pada Jumat (9/12) sore di ruang rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.