Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
Hasil Muktamar PKB dan Parpol Lain Diterima Kemenkum HAM: Tinggal Pengesahan
27 Agustus 2024 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menegaskan, hasil muktamar PKB sudah diterima di Kementerian Hukum dan HAM. Selain PKB, beberapa parpol yang mengadakan musyawarah kepengurusan pun sudah diterima.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah terima ya per hari ini sudah ada beberapa ya, Partai Garuda, kemudian Partai Kasih, kemudian Partai Golkar, kemudian juga Partai Kebangkitan Bangsa,” kata Supratman kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).
Supratman mengatakan, saat ini hasil muktamar PKB maupun Munas Golkar sudah dalam pengkajian di Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) sebelum nantinya disahkan dan dituangkan dalam bentuk surat keputusan (SK).
“Mudah-mudahan dalam waktu singkat kalau tidak ada masalah ya kita, itu kan hanya pengesahan saja,” ujar dia.
Supratman menegaskan, hasil musyawarah tersebut berada di tangan partai. Secara prosedural, proses pengesahan waktunya adalah 14 hari, tapi dia tak menutup kemungkinan bahwa SK parpol bisa terbit lebih cepat.
ADVERTISEMENT
“Buat saya, kalau bisa selesai dalam sehari, kita selesain dalam sehari, gitu ngapain kita tahan kalau itu sudah sah,” ucapnya.
Muktamar PKB diselenggarakan pada 24-25 Agustus lalu di Bali.
Muktamar itu menghasilkan beberapa keputusan, yakni terpilihnya kembali Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Ketua Umum, keputusan untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, hingga mengangkat Ma'ruf Amin jadi ketua dewan Syuro PKB.
Muktamar Bali itu mendapat balasan. PBNU memutuskan akan menggelar muktamar tandingan di Jakarta, pada 2-3 September mendatang.
Terkait hal tersebut, Supratman mengaku belum mendengar informasi ada muktamar tandingan.
“Sampai saat ini saya belum mendengar itu,” tutup dia.