Hasil Operasi Zebra 2023: 2.402 Kendaraan Ditilang, Pengemudi Mobil Terbanyak

3 Oktober 2023 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kamera yang dapat digunakan untuk tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalur Bus Transjakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kamera yang dapat digunakan untuk tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalur Bus Transjakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya selesai menggelar Operasi Zebra Jaya tahun 2023. Selama dua pekan sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023, polisi telah menilang 2.402 kendaraan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (3/10).
Trunoyudo menjelaskan, ribuan pelanggar ini ditilang menggunakan sistem elektronik atau ETLE. Ada 2.178 yang ditilang menggunakan ETLE statis dan 224 lainnya menggunakan ETLE mobile.
Dalam Operasi Zebra 2023 ini, tak ada penilangan yang dilakukan secara manual.
Suasana apel pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 di lapangan Mapolda Metro, Senin (18/9). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Trunoyudo menyebut angka penilangan tahun ini menurun drastis dari Operasi Zebra Jaya tahun 2022. Tahun 2022 ada 4.548 kendaraan yang ditilang.
Tahun ini, pelanggaran terbanyak dilakukan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 2.021 kasus. Selain itu, 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, dan 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara.
Korlantas Polri menerapkan sistem tilang elektronik baru, ETLE berbasis kamera handphone atau ETLE mobile. Foto: Youtube/NTMC
Selanjutnya, ada 76 kasus pengendara roda empat yang melanggar batas kecepatan, 23 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta 2 pemotor yang melawan arus.
ADVERTISEMENT
Selain sanksi tilang, Polda Metro Jaya juga memberikan 29.652 teguran kepada pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.
"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 29.652," pungkas dia.