Hasil Penyelidikan Komnas HAM: Tak Ada Penyiksaan Pada Yosua

1 September 2022 14:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas HAM menyatakan tak ada proses penyiksaan terhadap Brigadir Yosua sebelum dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ini merupakan hasil penyelidikan Komnas HAM.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam lalu membeberkan luka yang di tubuh Yosua. Dia mengatakan, luka di tubuh Yosua di antaranya karena ditembak dengan rincian 5 tembakan masuk dan 4 peluru keluar.
"Berdasarkan hasil pemeriksan luar dan autopsi pertama Yosua, ditemukan 7 luka tembak masuk dan ditemukan 6 luka tembak luar. Sedangkan pada autopsi kedua ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak luar," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
"Ini memang ada perbedaan, dan ini memang terkait kondisi jenazah. dan konsekuensi adanya formalin," sambungnya.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Anam melanjutkan, dari hasil autopsi diketahui penyebab kematian Yosua yakni 2 luka tembak di kepala dan di dada bagian kanan. Data itu juga diperkuat dari hasil autopsi kedua.
ADVERTISEMENT
"Berikutnya ada 2 luka tembak penyebab kematian, yakni luka tembak di kepala dan luka tembak di dada di sisi kanan. Ini penyebab di antara 7 luka tembak masuk 6 luka tembak luar di autopsi pertama, ini dua luka tembak penyebab kematian itu ada di kepala dan dada sisi kanan," rincinya.
Terakhir, Anam menegaskan, tak ada luka sayatan pada tubuh Yosua. Luka sayatan yang sempat disebut keluarga merupakan dari proses autopsi sebelum Yosua diserahkan ke Jambi.
"Tidak terdapat luka sayatan, gerakan atau luka lainnya di tubuh jenazah selain luka tembakan, jadi luka-luka itu tidak ada luka sayatan kecuali luka tembakan. Ada luka sayatan tapi itu terjadi karena autopsi. Baik untuk masuk formalin atau untuk mengambil peluru yang masih bersarang di tubuh almarhum," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Data yang disampaikan Komnas HAM juga sejalan dengan data yang dibeberkan Tim Dokter Forensik yang melakukan autopsi kedua pada Yosua.
Dugaan adanya penganiayaan terhadap Yosua terus didengungkan pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak. Bahkan, dia menyebut ada tim forensik yang tidak setuju dengan hasil autopsi ulang karena tetap menemukan adanya penganiayaan.
Infografik Autopsi Ulang Yosua. Foto: kumparan