Hasil Polling: 78,11% Pembaca Tidak Yakin Jalan Berbayar di DKI Bisa Urai Macet

Sebanyak 78,11 persen pembaca kumparan tidak yakin jalan berbayar di DKI Jakarta bisa mengurai kemacetan. Ini berdasarkan polling kumparan periode 13-20 Januari 2023.
Total 2.915 pembaca yang memberikan pendapatnya pada polling tersebut. Sebanyak 2.276 responden memilih tidak yakin bahwa jalan berbayar di Jakarta akan menjadi solusi dalam mengurai kemacetan. Sedangkan, 21,89 persen atau sebanyak 639 responden sisanya yakin bisa mengatasi kemacetan.
Pemprov DKI Jakarta berencana mewujudkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Rencana yang tertunda beberapa tahun itu ditargetkan rampung tahun 2023.
Nantinya, kendaraan yang melintas di ruas jalan tertentu akan dipungut biaya, seperti masuk jalan tol saja. Salah satu tujuan ERP dibangun untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi yang berujung pada turunnya angka kemacetan.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat ini pihaknya bersama Bapemperda DPRD DKI tengah membahas regulasi penerapan ERP.
Menurut Syafrin penerapan tarif jalan berbayar ini akan disesuaikan sesuai dengan jenis kendaraan dengan kisaran tarif Rp 5 ribu hingga Rp 19 ribu.
Namun angka ini masih bisa berubah menyesuaikan dengan kesepakatan dalam rapat penyusunan Perda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang tengah bergulir.
“Ditargetkan tahun ini persiapan regulasinya bisa selesai. Penerapan ini akan dilaksanakan setelah legal aspect-nya selesai,” kata Syafrin.
