Hasil Tes Urine Pemuda yang Bakar Mimbar Masjid di Makassar Positif Amphetamine

27 September 2021 15:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Kabba, pemuda yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar. Hasilnya, pria berusia 22 tahun itu positif menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, dari hasil pemeriksaan, urine Kabba mengandung zat amphetamine.
Amphetamine adalah zat yang ditemukan pada sejenis obat seperti ekstasi hingga ganja.
"Urine tersangka sudah kami periksa dan hasilnya positif narkotika," kata Jamal saat dikonfirmasi, Senin (27/9).
Kabba (22) pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
Hasil pemeriksaan urine tersangka Kabba juga dikuatkan dari hasil keterangannya. Ia sebelumnya mengakui kerap mengkonsumsi narkotika jenis tembakau gorila.
Selain narkotika, pelaku juga menghisap lem aibon atau obat-obatan lainnya. Barang-barang berbahaya ini diperolehnya dari teman-temannya di sekitar rumahnya.
Mimbar Masjid Raya Makassar dibakar orang tak dikenal pada Sabtu (24/9) malam. Foto: Dok. Istimewa
"Kan sebelumnya juga diakui kalau sering ganja dan isap lem. Dengan pemeriksaan urine ini, menguatkan pengakuannya itu," bebernya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, Jamal mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan darah, psikologi dan kejiwaan tersangka.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi dari tersangka. Apakah, ia sadar membakar mimbar tersebut atau kejiwaan terganggu.
"Hari ini, kami juga memeriksa kejiwaan, darah, dan psikologi, dari tersangka," ujar mantan Kapolsek Panakkukang tersebut.