Hasto Kristiyanto Diperiksa 2,5 Jam, Dicecar 14 Pertanyaan oleh Penyidik KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa penyidik KPK. Hasto mengaku diperiksa selama 2,5 jam, dan dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik di pemeriksaan keduanya sebagai saksi.
"Efektif itu (pemeriksaan) 2,5 jam, karena diselingi dengan istirahat siang dengan makan siang menunya itu makanan Manado," kata Hasto usai diperiksa KPK, Rabu (26/2).
"Jadi diselingi makan siang kemudian setelah makan siang mereview berita acara sehingga akhirnya selesai sehingga ada sekitar 14 hal-hal yang harus saya berikan keterangan tersebut," sambungnya.
Hasto mengaku dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan hingga berujung suap yang dilakukan oleh eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia mengaku telah menjawab pertanyaan-pernyataan penyidik dengan baik.
Hasto enggan membeberkan secara rinci apa saja yang ditanyakan oleh penyidik. Namun, kata dia, semua itu berawal dari legalitas PDIP berdasarkan undang-undang terkait penetapan caleg terpilih di partainya.
Kewenangan tersebut adalah terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg PDIP. Hal ini berawal dari caleg terpilih PDIP dapil I Sumatera Selatan Nazarudin Kiemas wafat.
Posisi Nazarudin lalu digantikan oleh Riezky Amalia yang mendapat perolehan suara terbanyak kedua di dapil tersebut. Namun, DPP PDIP mengirimkan surat hingga tiga kali untuk meminta KPU mengganti posisi Riezky Aprilia dengan caleg lainnya, Harun Masiku. Meski, Harun Masiku berada di posisi keenam dalam pileg itu.
Menurut Hasto, surat tersebut disertai dengan putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai legalitas partai dalam penetapan caleg terpilih.
"Sebagai Sekjen saya jalankan keputusan itu dengan sebaik-baiknya dan tentu saja dalam jalankan keputusan itu melekat suatu tanggung jawab yang harus saya jalankan sebagai Sekjen," kata dia.
Sementara terkait ditanya perihal Harun Masiku yang saat ini masih jadi buron KPK, Hasto sama sekali enggak menjawab lugas terkait itu.
"Ya untuk terkait substansi silakan ditanyakan ke KPK. Intinya saya ikuti seluruh proses hukum saya penuhi panggilan sebagai saksi itu dan saya berikan saksi dengan sebaik-baiknya baju saya aja putih kan serius," kata dia menjawab pertanyaan pertama.
Begitu juga pertanyaan kedua hingga keempat terkait hal yang sama. Namun, Hasto tak merespons dan berjalan menuju mobil Innova hitam yang telah menjemputnya.
Dalam kasus ini, Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU. Keduanya kemudian dijerat sebagai tersangka bersama eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan eks caleg PDIP yang juga mantan staf Hasto yang bernama Saeful Bahri.
Suap diduga dilakukan oleh Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Riezky Aprilia menjadi anggota DPR.
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019. Sementara Rp 400 juta, diduga diterima Wahyu dari Harun melalui Saeful dan Agustiani pada akhir Desember 2019.
