news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK soal Suap PAW Harun Masiku

12 Januari 2020 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat tiba dirumah Megawati, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
 Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat tiba dirumah Megawati, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK membuka peluang memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Hasto ketika ditanya wartawan menyatakan siap jika dipanggil KPK untuk pemeriksaan.
"Kami beberapa kali berdialog. Ketika kami mengundang KPK, KPK datang di dalam membahas bagaimana membangun sebuah keuangan yang transparan, yang baik. Ketika KPK undang kami pun, saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara," kata Hasto di sela Rakernas PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1).
Dia melanjutkan, pihaknya telah menyiapkan diri dan akan bertanggung jawab akibat kasus yang menjerat Harun Masiku itu. Sebagaimana diketahui, Harun merupakan caleg DPR PDIP dari dapil Sumsel I.
"Tanggung jawab sebagai warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa terkecuali," katanya.
Soal keberadaan Harun yang kini belum diketahui dan permintaan KPK agar dia menyerahkan diri, Hasto mengatakan PDIP mendukung sikap KPK itu.
ADVERTISEMENT
"KPK sudah menyatakan, kami berikan dukungan dalam hal tersebut. Dan saya sebagai warga negara, setiap warga negara punya tanggung jawab membangun ketaatan terhadap hal tersebut," sebutnya.
"Dorongan KPK kami dukung, ya karena itu bagian dari kewenangan KPK," sambungnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan tak menutup kemungkinan akan memanggil Hasto untuk mendalami sumber dana suap Rp 400 juta untuk Wahyu Setiawan.
Dalam hal ini, Hasto juga mewakili DPP PDIP meminta KPU secara resmi untuk mengganti caleg terpilih yang meninggal Nazarudin Kiemas dengan Harun Masiku. Permintaan ini ditolak KPU karena melanggar UU Pemilu.
Namun, ternyata di luar jalur formal itu, Harun Masiku dan 3 caleg PDIP lain kongkalikong mengatur suap untuk Wahyu agar mengubah keputusan KPU itu. Namun faktanya KPU tak goyah, hingga Wahyu ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
"Soal memanggil pihak terkait yang disebut teman-teman (wartawan) tadi misalnya Pak Hasto, ini kembali ke penyidikan. Jadi mungkin tidak saja nama Hasto, tapi pihak yang mungkin berhubungan dengan pengembangan perkara ini nanti di penyidikan pasti ada panggilan-panggilan tertentu," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1).