Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hasto soal Ahok Usul Batas Koalisi di Pilkada: Pemilu Langsung Diakali Penguasa
15 Agustus 2024 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendukung usulan yang disampaikan Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pembatasan jumlah partai politik dalam koalisi di Pilkada.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, hal itu tak boleh dihalangi oleh kekuasaan. Ia mengomentari aturan yang telah dibuat namun justru diakal-akali oleh penguasa.
"Tidak boleh dihalang-halangi oleh kekuasaan, itu juga menjadi kesadaran dari elite-elite partai politik," ujar Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8).
"Buat apa ada regulasi detail ketika spirit penyelenggaraannya itu tidak memahami aspek-aspek fundamental dari kedaulatan rakyat itu. Lalu, Pemilu secara langsung mencoba untuk diakal-akali dengan pendekatan kekuasaan, dengan intimidasi hukum," jelas dia.
Hasto menegaskan kondisi tersebut perlu diperjuangkan bersama-sama demi demokrasi bangsa.
"Ini yang harus kita hadapi bersama-sama karena ini demokrasi kita, ini masa depan kita, ini kebebasan kita untuk berserikat, berkumpul, dan bersuara," imbuhnya.
Sebelumnya, Ahok sempat mengomentari besarnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) jelang Pilgub Jakarta. Meski telah ada beberapa partai besar, KIM masih berniat untuk mengajak sejumlah partai lainnya masuk.
ADVERTISEMENT
Bagi Ahok, koalisi itu terlalu besar, dan seharusnya ada aturan yang mengatur batas maksimal parpol dalam satu koalisi. Tak hanya ambang batas minimum saja.
“Tapi, secara demokrasi sebetulnya kita juga berpikir, mungkin ke depan. Saya kira pemerintah dan DPR RI mungkin harus memikirkan, bukan cuma memberikan batas minimum pencalonan,” kata Ahok kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8).
“Tapi, mungkin ada batas maksimum supaya rakyat itu punya pilihan yang banyak,” lanjutnya.
Selain itu, Ahok menyarankan agar ada aturan untuk parpol yang tidak mendukung paslon di Pilkada agar dikenakan sanksi tidak dapat mendukung di Pilkada selanjutnya. Seperti pada aturan KPU pada Pilpres.
Aturan KPU tidak mengatur hal tersebut. Di Pilkada, parpol yang tidak mendukung atau mengusung tidak akan dikenakan sanksi.
ADVERTISEMENT
Ahok menyimpulkan, beberapa usulan ini ia sampaikan agar partai-partai tak mudah diborong oleh satu kekuatan koalisi politik besar.
“Tentu harus ada batasan, sehingga tidak ada lagi cerita borong-memborong atau ada partai yang takut,” pungkasnya.