Hatta Ali Pensiun, MA Gelar Pemilihan Ketua Pada 6 April

3 April 2020 6:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali saat laporan tahunan MA. Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali saat laporan tahunan MA. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, segera pensiun pada 7 April 2020. MA akan menggelar pemilihan ketua untuk mengisi kekosongan posisi tersebut sehari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Pemilihan Ketua MA akan diadakan pada Senin, 6 April 2020 di gedung MA," kata juru bicara MA Andi Samsan, saat dihubungi, Kamis (2/4) malam.
Andi mengatakan, menurut data per 31 Maret 2020 ada 47 orang hakim Agung. Nantinya, hakim Agung tersebut yang akan memilih ketua MA selanjutnya.
Adapun mekanisme pemilihan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hakim Agung akan memilih secara langsung siapa yang akan menjadi Ketua MA selanjutnya.
Andi menuturkan, pemilihan tersebut tak akan mengundang tamu sebab memperhatikan imbauan physical distancing dari Pemerintah. Hanya ada pimpinan MA, hakim Agung dan hakim ad hoc MA yang akan hadir.
Belum diketahui siapa saja kandidat kuat yang akan terpilih jadi ketua MA selanjutnya.
ADVERTISEMENT
"Nama-nama kandidatnya sebenarnya saya sendiri belum tahu .... kita tunggu saja tanggal 6 April 2020," ujarnya.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali saat melantik Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung Republik Indonesia di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Hatta Ali terpilih jadi Ketua MA untuk kedua kalinya pada 2017. Sebelumnya, ia adalah ketua MA periode 2012-2017. Seharusnya Hatta Ali baru menyelesaikan jabatannya pada 2022 sebab masa jabatan sebagai ketua MA adalah 5 tahun.
Pensiunnya Hatta Ali pada 2020 dikarenakan saat dilantik di periode keduanya, ia telah berumur 67 tahun. Sedangkan, batasan dalam UU Ketua MA maksimal berumur 70 tahun. Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009, pada pasal 11.
Berikut bunyinya:
Ketua, wakil ketua, ketua muda dan hakim agung diberhentikan secara hormat oleh Presiden atas usul Mahkamah Agung karena meninggal dunia, berusia 70 tahun, atas permintaan sendiri, sakit terus menerus selama 3 bulan berturut turut, dan tidak cakap dalam tugasnya.
Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Sebelumnya, pria kelahiran Pare-pare 7 April 1950 itu telah malang melintang di dunia peradilan. Ia mengawali karier sebagai PNS di Departemen Kehakiman, kini jadi Kementerian Hukum dan HAM. Tahun 1995 ia terpilih jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo. Dari situ, kariernya moncer.
ADVERTISEMENT
Pada 2003 ia menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar. Selanjutnya jadi Sekretaris Ketua MA pada 2004, Dirjen Badilum I di 2005. Ia menjabat Hakim Agung pada 2007. Ia kemudian menjabat sebagai Ketua Muda Pengawasan MA sebelum terpilih jadi Ketua MA di 2012.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!