Heboh Biaya Kremasi Jenazah COVID-19 Hingga Rp 80 Juta, Polisi Selidiki

22 Juli 2021 10:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pembangunan mesin krematorium di TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Rabu (21/7/2021). Foto: Dok. Pribadi/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Proses pembangunan mesin krematorium di TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Rabu (21/7/2021). Foto: Dok. Pribadi/ANTARA
ADVERTISEMENT
Beredar di media sosial daftar biaya proses pemakaman jenazah COVID-19 senilai Rp 80 Juta.
ADVERTISEMENT
Pengelola yayasan atau pihak swasta tempat kremasi jenazah tengah disoroti karena memasang biaya tinggi dan diduga mencari keuntungan di tengah suasana pandemi.
Dari daftar biaya yang beredar, tampak biaya peti jenazah Rp 25 Juta, transport Rp 7.500.000, kremasi Rp 45 juta, pemulasaran Rp 2.500.00. Bila ditotalkan mencapai Rp 80 juta.
Daftar biaya itu juga mencantumkan salah satu yayasan yang beralamat di Jakarta Barat. Hal itu mendapat kecaman karena diduga yayasan mencari keuntungan di tengah pandemi.
Terkait hal itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya sedang mendalami daftar biaya kremasi tersebut.
“Sedang dilidik ya,” kata Ady kepada kumparan, Kamis (22/7).
Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengimbau untuk setiap pelaku usaha kremasi untuk mentarifkan harga yang wajar dan terjangkau bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami minta pihak swasta, pihak yayasan mana pun yang memiliki usaha kremasi supaya membuat tarif harga yang wajar, yang sesuai, yang terjangkau,” ucap Riza, Selasa (20/7).
Menurutnya, di saat pandemi COVID-19 ini semua pihak bisa saling membantu sehingga bisa keluar dari kesulitan.