Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pasangan wisatawan atau turis asing yang sedang melancong ke Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, viral di media sosial setelah keduanya tersorot kamera warga mengenakan pakaian bikini.
ADVERTISEMENT
Dalam video singkat yang beredar tersebut memperlihatkan pasangan turis asing itu sedang berjalan di bibir pantai. Serta beberapa warga lokal yang ikut menyaksikan keduanya.
Sosok pasangan turis asing itu diketahui sedang berjalan di pantai Pantai Pulo Sarok, Kecamatan Singkil. Pantai ini merupakan salah satu lokasi objek wisata di Aceh Singkil.
Di balik video tersebut, terlihat turis perempuan dengan santai berbikini berjalan bersama pasangannya yang hanya mengenakan celana pendek dan topi. Seperti diketahui, provinsi paling barat Sumatera itu dikenal sebagai daerah yang ketat dalam menjalankan aturan syariatnya.
Pasangan turis asing itu dinilai telah melanggar qanun Aceh nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi'ar Islam.
ADVERTISEMENT
Di dalam qanun tersebut ikut mengatur tentang berpakaian yang baik dan sopan baik itu bagi umat muslim di Aceh maupun non-muslim.
Kasat Pol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, Singkil Ahmad Yani, membenarkan video viral tersebut terjadi di wilayahnya. Menurutnya, aksi pasangan turis asing itu terjadi pada Rabu (13/7).
“Kemarin Kamis (14/7), kami cari sudah tidak ada. Tidak jumpa lagi sama turis itu di Aceh Singkil,” katanya saat dikonfirmasi.
Atas kejadian itu, sebut Yani, pihaknya meminta kepada setiap pelancong atau turis asing yang berkunjung ke Aceh Singkil agar dapat menghormati aturan berlaku di Aceh.
“Setiap turis yang akan berkunjung ke pantai di kabupaten Aceh Singkil, hendaknya mematuhi aturan yang telah disyariatkan sesuai dengan aturan qanun Aceh yang berlaku,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT