Heboh Pernikahan di Cianjur: Suami Ternyata Perempuan Ketahuan Usai 5 Hari Nikah

10 Desember 2023 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perempuan berinisial AY (25) asal Kalimantan (kiri), menyamar menjadi laki-laki dan menikah dengan perempuan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Perempuan berinisial AY (25) asal Kalimantan (kiri), menyamar menjadi laki-laki dan menikah dengan perempuan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang perempuan, IH (23) warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menikah siri dengan kekasihnya berinisial AY (25) asal Kalimantan.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata, AY bukan laki-laki. Dia merupakan perempuan yang menyamar menjadi pria.
Orang tua IH, D (60) mengaku sempat curiga dengan calon menantunya waktu itu karena postur badannya mirip perempuan.
D menyebutkan, anaknya pertama kali mengenal AY dari media sosial Facebook. Bahkan, AY sempat datang dan tinggal selama satu bulan di lingkungan rumahnya.
"Awalnya saya sempat menolak kedatangan AY, yang bermaksud untuk menikahi IH. Bahkan, saat itu sempat saya usir karena saya curiga dengan perawakan AY yang seperti perempuan," kata D seperti dikutip pada Minggu, (10/12).
Namun, kata D, AY kembali datang ke rumahnya dan kembali menyampaikan maksudnya untuk menikahi anak kandungnya IH.
"AY ini datang lagi untuk meminta restu, bahkan AY memastikan jika dia merupakan seorang laki-laki. Untuk biaya pernikahan pun AY nekat meminjam ke tetangga warga di sini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Perempuan berinisial AY (25) asal Kalimantan, menyamar menjadi laki-laki dan menikah dengan perempuan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
D mengungkapkan, baru mengetahui anaknya menikah sesama jenis setelah lima hari pernikahan digelar. Saat itu anaknya mengadu kepada D kalau dia ditipu, ternyata suaminya perempuan.
Menurut D, usai hari pernikahan itu, anaknya dan suaminya tidak melakukan hubungan suami istri. Di hari kelima akhirnya terbongkar semua.
"Anak saya mengadu (ditipu), kalau suaminya merupakan seorang perempuan. Jelas kaget saat anak saya bilang seperti itu. Baru diketahui setelah lima hari pernikahan," ujarnya.

Tanpa identitas

Kepala Desa Pakuon, Abdulah mengungkapkan, pihaknya sudah sempat melarang pernikahan tersebut karena AY datang ke Cianjur tanpa membawa identitas. Syarat dan surat-surat untuk menikah juga tidak bisa dipenuhi.
Meski begitu, pihak keluarga dan para saksi tetap melaksanakan pernikahan secara siri.
ADVERTISEMENT
"Kita pihak pemerintah desa sempat melarang karena yang bernama AY ini tidak mau menunjukkan identitasnya dan tidak jelas kebenarannya," jelas Abdulah.
Sementara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdullah mengatakan, sempat mempertanyakan identitas calon pengantin. Karena, AY datang tidak membawa kelengkapan administrasi syarat pernikahan.
"Calon pengantin ini mengaku dari Kalimantan, tapi yang bersangkutan tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA. Namun pihak keluarga tetap menikahkan keduanya secara nikah siri dengan di saksikan para ustaz setempat," kata Dadang.