Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Heboh Sertifikat Vaksin Jokowi: NIK Sudah Tersebar, Data Pejabat Lalu Ditutup
4 September 2021 10:36 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Imbas dari tersebarnya NIK Jokowi itu, publik sempat bisa mengakses data vaksinasi Jokowi di PeduliLindungi. Meski, kini seluruh data pejabat penting termasuk Presiden di PeduliLindungi sudah ditutup dan tak bisa diakses.
Untuk mengaksesnya, seseorang hanya perlu memasukkan nama lengkap, NIK, tanggal vaksin, dan juga jenis vaksin. Khusus untuk NIK, para pejabat termasuk Presiden ternyata dengan mudah bisa dicari di internet. Sebab, data mereka terlampir pada situs KPU terkait pilkada maupun pilpres.
Dalam foto yang beredar, tertulis bahwa Jokowi sudah melakukan vaksinasi dosis kedua. Sehingga sertifikat dikeluarkan pada 27 Januari 2021.
Berikut kumparan rangkum fakta-fakta yang terjadi atas tersebarnya sertifikat vaksin Jokowi.
Kemendagri Bantah Kebocoran Data
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut masalah beredarnya sertifikat vaksin Jokowi bukan kebocoran data, karena NIK masyarakat --termasuk Presiden-- memang sudah tersebar.
ADVERTISEMENT
"Ini bukan kebocoran NIK," ucap Zudan dalam pesan singkat, Jumat (3/9).
"PeduliLindungi bisa dibuka oleh siapa pun. Di Google banyak NIK yang terbuka," lanjutnya.
Zudan menyampaikan NIK masyarakat tersebar karena dipakai untuk berbagai layanan yang mensyaratkan e-KTP. Belum lagi, banyak NIK bisa dicari di Google yang sumbernya data Pemilu.
KPU Ungkap Sudah atas Persetujuan Capres saat Pemilu
Diketahui, laman yang mengungkap NIK Jokowi adalah KPU. Jika diketik di mesin pencari Google 'NIK Joko Widodo', maka akan muncul hasilnya data Jokowi termasuk NIK dari website KPU https://infopemilu2.kpu.go.id.
Ketua KPU Ilham Saputra, menjelaskan data Jokowi di website tersebut adalah data calon presiden pada Pemilu 2019. Saat itu, data capres-cawapres diunggah atas persetujuan si calon.
ADVERTISEMENT
"Dalam konteks pencalonan Presiden Pemilu 2019 untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon," ucap Ilham.
Meski begitu, Ilham menjamin tidak semua data calon atau pemilih dipublikasikan KPU karena harus ada persetujuan yang bersangkutan.
Disayangkan Jubir Jokowi
Usai tersebarnya NIK dan sertifikat vaksin Jokowi, jubir Jokowi, Fadjroel Rachman, menyayangkan hal tersebut.
"Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut. Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa," kata Fadjroel.
Ia juga meminta pihak terkait melakukan langkah perlindungan data kepada seluruh masyarakat.
Menkes Tutup Data Pejabat di PeduliLindungi
Kadung ramai, Menteri Kesehatan (Menkes) akhirnya menyampaikan pemerintah sudah menutup data-data pejabat di PeduliLindungi .
"Bahwa tadi malam kami terinfo, sekarang sudah dirapikan sehingga data pejabat ditutup," kata Budi.
ADVERTISEMENT
Selain data milik Presiden, data pejabat lainnya juga telah ditutup. Budi tak merinci siapa saja pejabat yang ia maksud. Namun, kini NIK-nya tak bisa lagi dimasukkan pada pencarian sertifikat vaksin di PeduliLindungi.
"Memang tidak nyamannya bukan hanya Presiden aja, banyak pejabat yang NIK keluar, sekarang kita tutup data pejabat yang jabatannya sensitif," jelas Budi.
Penjelasan Kominfo
Sementara itu, juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, menyampaikan informasi NIK milik Jokowi sebelumnya bukan tersebar melalui platform PeduliLindungi, melainkan dari situs KPU.
"Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses Sertifikat Vaksinasi COVID-19 tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi. Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum," ungkap Dedy dalam siaran pers bersama Kemenkes, BSSN dan Kominfo.
Dody membenarkan akses sertifikat vaksinasi COVID-19 Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat di aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
“Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi,” ujar Dedy.
Karena itu, fungsi pemeriksaan sertifikat vaksin yang sebelumnya mensyaratkan pengguna untuk menyertakan nomor handphone untuk pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 kini hanya menggunakan 5 parameter. Hal ini dilakukan setelah menimbang masukan dari masyarakat.
“Untuk pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 kini hanya menggunakan 5 parameter: nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin untuk mempermudah masyarakat mengakses Sertifikat Vaksinasi COVID-19,” jelasnya.
Kominfo juga meningkatkan keamanan Sistem PeduliLindungi dengan migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB, yang meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi serta database aplikasi.
ADVERTISEMENT