Heboh Wanita di Makassar Curhat, Mengaku Dihamili Pacar Oknum Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi wanita. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wanita. Foto: Shutter Stock

Curhatan seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial. Wanita itu mengaku ditinggal oleh pacarnya oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar, Bripda F.

Wanita itu mengaku ditinggal dalam keadaan hamil. Perempuan berusia 24 tahun itu curhat melalui salah satu akun Instagram dan viral.

Perempuan itu pun melapor ke Polrestabes Makassar pada 19 Juli 2021, lalu.

Dalam laporan polisi bernomor STPL/39/VII/2021 itu, wanita yang profesinya adalah pedagang online itu, melaporkan Bripda F ke Propam, soal pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang terjadi di salah satu kamar kos di Jalan Sungai Limboto pada Mei 2021, yang mengakibatkan hamil.

Menanggapi itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, membenarkan adanya laporan dari seorang perempuan terkait Bripda F.

Pihaknya saat ini telah menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Sementara dalam proses, saksi saksi sudah diperiksa termasuk terlapor. Akan diproses sampai tuntas dan keputusan di sidang disiplin atau sidang kode etik," kata dia, Senin (20/12).

instagram embed