Helm Retak hingga Infus Bekas Jadi Barang Bukti Penyekapan Wanita di Bandung

Polda Jawa Barat menampilkan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, perempuan 29 tahun yang menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Barang bukti itu dipamerkan saat konferensi pers di Polda Jabar pada Rabu (24/6), usai pelaku ditangkap.
Barang bukti yang disita penyidik cukup beragam. Sejumlah benda dimasukkan ke dalam plastik bening dan diberi label barang bukti. Di antaranya tampak beberapa helm, pakaian, dokumen, hingga perlengkapan medis berupa infus bekas.
Salah satu barang bukti yang mencolok adalah helm berwarna hitam yang terlihat retak. Helm itu diduga berkaitan dengan penganiayaan yang dialami korban. Sebelumnya, dalam pemeriksaan awal, tersangka Taufik Hidayat sempat menyebut korban mengalami luka di bagian wajah akibat dipukul menggunakan helm.
Selain helm, polisi juga memperlihatkan sejumlah pakaian yang diduga berkaitan dengan korban maupun pelaku selama berada di kamar kos lokasi penyekapan. Ada pula tas, berkas-berkas, dan sejumlah barang pribadi lain yang kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti lain yang turut menarik perhatian ialah perlengkapan medis, termasuk infus bekas. Keberadaan benda itu menguatkan dugaan bahwa korban sempat berada dalam kondisi luka berat dan membutuhkan penanganan medis sebelum akhirnya dirawat intensif di rumah sakit.
Seluruh barang bukti tersebut berasal dari kamar kos yang ditempati korban bersama tersangka di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung. Sebelumnya, tim Inafis Polda Jabar juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi tersebut untuk mengumpulkan jejak dan bukti tambahan.
Namun dalam konferensi pers tersebut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
"Perlu kami sampaikan, mohon kesabaran rekan-rekan seluruh media. Kami masih dalami ya dan sehingga saat ini kami belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak lagi ya," ujar Hendra.
Polda Jabar telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan. Setelah sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Polisi masih terus mendalami kasus ini. Penyidik menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
