Hengky Kurniawan soal Jadi Plt Bupati Bandung Barat: Tunggu SK dari Kemendagri

5 April 2021 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wabup Bandung Barat, Hengky Kurniawan jadi relawan vaksin COVID-19
 Foto: Dok. Antara
zoom-in-whitePerbesar
Wabup Bandung Barat, Hengky Kurniawan jadi relawan vaksin COVID-19 Foto: Dok. Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memberikan tanggapan terkait ditetapkannya Bupati Aa Umbara Sutisna, sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada dinas sosial oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Hengky memastikan, pelayanan pemerintahan tetap normal. Sementara terkait kondisi Aa Umbara, ia menyebut masih menjalani perawatan.
"Bupati sedang sakit. Saya belum sempat menjenguk, sulit menghubungi beliau karena ponselnya juga dimatikan," kata dia kepada wartawan, Senin (5/4).
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara. Foto: Instagram/@aa.umbara
Hengky menambahkan, dirinya bakal fokus menuntaskan janji-janji kampanye yang belum terlaksana. Dia meminta kepada para ASN tetap tenang dan bekerja seperti biasa.
Sedangkan terkait kemungkinan menjabat sebagai plt, Hengky masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Terkait status Plt dan lain-lain intinya saya menunggu arahan dari gubernur dan Kemendagri. Tidak etis juga membicarakan itu sekarang karena Pak Bupati masih sakit," ucap dia.
Dalam kasusnya, Aa Umbara diduga terlibat dalam pengadaan paket bahan pangan bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan pengadaan bantuan sosial terkait PSBB.
ADVERTISEMENT
Andri Wibawa dan Totoh Gunawan berperan menjadi vendor dalam pengadaan tersebut.
Atas perbuatannya, Umbara dijerat Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.