Henry Yoso: Teddy Minahasa Taat Ibadah, Saya Tinggal Dia Kalau Bohong
·waktu baca 2 menit

Henry Yosodiningrat, pengacara Irjen Teddy Minahasa mengancam kliennya apabila ternyata berbohong soal tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba.
Hal tersebut disampaikannya ke Teddy saat Henry diminta untuk menjadi pengacaranya.
"Kemudian dia [Teddy] tegaskan, dia minta penegasan saya bersedia enggak. Saya bilang sejauh yang Anda ceritakan ini benar saya akan bela kamu, tapi kalau di perjalanan kamu berbohong saya akan tinggalkan kamu," kata Henry di PN Jaksel, Selasa (18/10).
Di mana, awalnya, Henry diminta oleh istri Teddy untuk menjadi kuasa hukum suaminya. Namun, Henry tak langsung mau begitu saja, dia pun langsung menemui Teddy untuk mendengar ceritanya.
"Setelah saya mendengar cerita istrinya, saya bilang oke saya akan ketemu Teddy dulu. Saya akan tanya dulu. Kemudian setelah saya ketemu, saya ngobrol dari Teddy Minahasa mengatakan bahwa saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah," jelas dia.
Setelah mendengar ceritanya, Henry yang mengaku sudah kenal lama dengan Teddy itu pun akhirnya memutuskan untuk menjadi pengacaranya.
"Saya tahu persis Teddy saya kenal dia sejak dia AKP bukan tipe itu lah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah. Enggak sembarangan dia asal bersumpah," tuturnya.
Teddy diduga mengedarkan sabu sebesar 5 kilogram yang didapatnya dari hasil barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Atas perbuatannya, Teddy dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati dan sekurang-kurangnya 20 tahun.
