Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Herindra Yakin Pesawat KF-21 Boramae akan Jadi Bagian Sistem Pertahanan Udara
29 September 2022 10:12 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Muhammad Herindra menyatakan rasa optimisnya terkait pesawat jet tempur KFX/IFX atau yang kini memiliki nama resmi KF-21 Boramae.
ADVERTISEMENT
Herindra yakin suatu saat nanti pesawat itu akan menjadi bagian dari sistem pertahanan udara nasional.
Hal itu diungkapkan Wamenhan saat menghadiri upacara perayaan penerbangan perdana KF-21 di Sacheon Air Base, Korea Selatan, Rabu (28/9).
Acara itu turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Korea, Lee Jong-Sup, dan Menteri DAPA (Defense Acquisition Program Administration), Mr. Eom Dong Hwan.
“Indonesia boleh bersikap optimistis bahwa suatu saat kelak KF-21 Boramae akan menjadi bagian dari sistem pertahanan udara Indonesia,” ujar Herindra dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9).
Menurut Herindra, keberhasilan penerbangan perdana KF-21 Boramae merupakan bentuk nyata dari keberhasilan pengembangan pesawat tempur ini di Korea.
“Dan merupakan sebuah progres yang sudah lama ditunggu,” ucap Herindra.
Dia menambahkan, program KFX/IFX ini merupakan program pengembangan bersama yang dilaksanakan oleh kedua negara, Korea Selatan dan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Perjalanan program kerja sama ini cukup panjang, yang diawali dengan penandatangan Letter of Intent (LOI) oleh kedua negara pada tahun 2009.
Kemudian dalam prosesnya kerja sama ini juga, menurut Herindra turut mengalami renegosiasi hingga akhirnya berhasil mencapai kesepakatan yang lebih solid pada 2021, tepatnya pada bulan November, ketika kedua pihak telah merumuskan kembali sebuah joint agreement.
“Pada tahun 2022, program ini sudah pada tahap Engineering Manufacture Development (EMD). Ini merupakan tahapan di mana sudah dihasilkan beberapa prototipe pesawat yang siap untuk pengujian terbang”, ungkap Herindra.
Lebih lanjut, Herindra menilai, program pengembangan KFX/IFX ini merupakan salah satu program nasional yang memiliki nilai strategis bagi bangsa Indonesia, karena bertujuan memenuhi kebutuhan pesawat tempur TNI AU untuk periode 2025 – 2040. Karenanya, terkait proses alih teknologi yang telah disepakati bersama.
ADVERTISEMENT
”[saya] mengharapkan agar dapat berjalan selaras dengan syarat operasional sebuah alat utama sistem persenjataan [alutsista], untuk mendukung cita-cita Indonesia dalam mengembangkan dan memanfaatkan Industri Pertahanan Nasional,” kata Herindra.
Selain itu, program ini juga menurutnya bermanfaat bagi peningkatan kemampuan sumber daya manusia kedua negara. Indonesia, misalnya, telah mengirimkan sebanyak 37 personel engineer dan dua personel test pilot dari TNI AU yang bersertifikasi Internasional untuk mengikuti kegiatan di Korea Selatan sebagai upaya proses alih teknologi.
Karenanya, Indonesia menargetkan untuk mengirim 100 personel engineer, yang secara rotasi akan mengikuti program di Korea Selatan. Program ini sendiri telah dimulai sejak September 2021 dan diharapkan selesai pada pertengahan tahun 2026.
Jet tempur KF-21 Boramae merupakan hasil kerja sama Indonesia dan Korea Selatan.
ADVERTISEMENT
Kedua negara meneken perjanjian kerja sama kesepakatan pembagian ongkos produksi jet tempur KFX/IFX pada 2014 antara Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Duta Besar Korea Selatan Cho Tai-young.
Perjanjian itu meliputi kerja sama rekayasa teknik dan pengembangan. Dua tahun kemudian, Pemerintah Indonesia melalui PT Dirgantara Indonesia dan Korea Aerospace Industries (KAI) meneken kesepakatan pembagian tugas.
Kesepakatan itu mengatur tentang porsi keterlibatan PT DI dalam program jet tempur terkait dengan desain, data teknis, spesifikasi, informasi kemampuan, pengembangan purwarupa, pembuatan komponen, serta pengujian dan sertifikasi.
Dalam kontrak kerja sama itu, Pemerintah Korsel menanggung 60 persen pembiayaan proyek, kemudian sisanya dibagi rata antara Pemerintah Indonesia dan KAI masing-masing 20 persen.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini