Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Herry Wirawan Mengaku Khilaf saat Perkosa 13 Santriwati
4 Januari 2022 16:42 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menyebut Herry Wirawan yang memperkosa santri di Bandung di persidangan mengaku perbuatannya dilakukan lantaran khilaf.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Herry dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar di PN Bandung.
"Iya kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu, ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan," kata dia pada Selasa (4/1).
"Seperti banyak dilakukan pelaku pidana lainnya, jadi kalau ditanya apa motivasinya, seperti disampaikan salah satunya itu khilaf," lanjut dia.
Dalam sidang tersebut, lanjut Dodi, jaksa juga sempat mencecar Herry dengan beragam pertanyaan perihal perbuatan yang dilakukannya. Semua perbuatan yang tertuang di dalam dakwaan dipastikan seluruhnya telah dibenarkan oleh Herry.
"Tentu yang kita dakwakan kita tanyakan semua, fakta persidangan melalui saksi kita tanyakan semua, dan dia membenarkan semuanya, dan itu yang disampaikan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, sidang selanjutnya perkara tersebut bakal beragendakan tuntutan. Sebelumnya diberitakan, dalam kasus itu tercatat ada 13 santri yang jadi korban pemerkosaan. Ada sembilan bayi yang dilahirkan akibat ulah dari Herry. Bahkan, seorang santri tercatat melahirkan hingga dua kali.